Advertisement
Dikawal TNI, 10 Kolam Tambak di Kulonprogo Diratakan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Setelah perataan lahan tambak di Selatan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) pertama kali dilakukan akhir Juli lalu, kini Pemkab Kulonprogo kembali meratakan lahan yang digunakan petambak udang.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kulonprogo, Sudarna mengatakan, total ada 10 petak lahan yang diratakan. "Di Desa Jangkaran lima kolam, Desa Sindutan tiga kolam, dan Desa Palihan dua kolam," ungkapnya pada Rabu (11/9/2019).
Advertisement
Pihaknya melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri, dan TNI untuk pengamanan perataan tambak. Meski demikian, tidak ada bentuk penolakan dari pemilik tambak saat perataan.
Lahan yang dijadikan sasaran merupakan lahan tambak yang sudah tidak aktif lagi digunakan petambak. Ia mengatakan, lahan tambak yang sudah tidak aktif sebenarnya sudah lebih dari 10 yang diratakan hari itu. Namun, pihaknya hanya menyasar 10 petak yang memungkinkan saja untuk diratakan.
"Ada lebih dari 10. Tapi yang lain itu posisinya terhalang dan diapit tambak yang masih aktif, jadinya alat berat tidak bisa menjangkau," kata Sudarna.
Pengosongan lahan dilakukan untuk mengejar target penanaman kembali sabuk hijau di Selatan Bandara YIA. Ditargetkan, akhir Oktober nanti, mau tidak mau, petambak harus merelakan tambaknya untuk diratakan semua.
Ia mengatakan, dari sekitar 238 petak tambak yang beroperasi di Selatan Bandara YIA, masih ada sekitar 200 tambak yang aktif. Sisanya, 11 petak sudah diratakan Juli lalu, 10 petak lainnya pada perataan yang kedua. Rata-rata tiap tambak yang diratakan, masing-masing luasnya 2.000 meter persegi.
Dari 200 tambak yang masih aktif, usia udang bervariasi. "Ada yang baru 25 hari sampai 30 hari, ada juga yang siap panen," ujar Sudarna.
Sebelum perataan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pendekatan kepada petambak. Menurutnya, petambak bisa mempersiapkan lahan tambaknya untuk cepat panen agar tidak mengalami kerugian.
Sudarna mengatakan, pihaknya sudah memberikan solusi agar petambak bisa pindah ke Desa Banaran, Kecamatan Galur seusai zona peruntukan tambak. "Kita hanya siapkan lokasi. Tapi kalau dalam konteks fasilitas sarana kita tidak berikan itu," tuturnya.
Ada 116 hektare yang sudah dilakukan delineasi. Meskipun, zona tersebut belum dituangkan dalam bentuk perda, namun, menurut Sudarna, pihak Pemkab maupun dewan sudah sepakat terhadap skema tata ruang tersebut.
Untuk menghindari konflik dengan petambak lain di Desa Banaran, pihaknya sudah mengkomunikasikan terkait kemungkinan banyaknya petambak yang berpindah ke Desa Banaran pada tokoh masyarakat mulai dari kepala desa dan dusun. "Sudah rembuk baik dan menyambut baik," kata Sudarna.
Salah satu pengelola tambak yang tambaknya diratakan, Rujito mengaku sudah menambak di Selatan Bandara YIA selama 12 tahun. Terakhir, ia memanen udang pada sekitar sebulanan lalu. Ada empat petak yang ia kelola. Luas lahan tambak masing-masing yang dikelolanya sekitar 2.000 meter persegi.
Setelah tidak lagi bisa mengelola lahan tambak di Selatan Bandara YIA, ia berencana pindah ke Kebumen. "Pindah ke Mirit, Kebumen. Kalau di sana lokasinya luas. Tidak ada gusuran," ungkapnya pada Rabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement