Advertisement

Alat Ukur Pedagang Pasar Piyungan Ditera Ulang

Kiki Luqmanul Hakim
Kamis, 12 September 2019 - 22:27 WIB
Arief Junianto
Alat Ukur Pedagang Pasar Piyungan Ditera Ulang Tim reparatir mereparasi anak timbang milik salah satu pedagang Pasar Piyungan, Kamis (12/9/2019). - Harian Jogja/Kiki Luqmanul Hakim

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Setelah menera ulang peranti ukur para pedagang Pasar Imogiri, kali ini giliran Pasar Piyungan disasar oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Dinas Perdagangan Bantul. Peneraan ulang di Pasar Piyungan dijadwalkan digelar selama dua hari, mulai Kamis (12/9/2019) hingga Jumat (13/9/2019).

Penera Ahli Muda UPT Metrologi Bantul, Kunta Wibawa, menyampaikan peneraan ulang tersebut merupakan kegiatan rutin yang tujuannya untuk melindungi para pedagang dan konsumen dari kecurangan-kecurangan alat ukur yang kerap terjadi.

Advertisement

“Yang ditera ulang adalah alat ukur, takar, timbang sama perlengkapannya atau biasa disingkat UTTP. Kegiatan ini adalah untuk melindungi hak konsumen dan juga penjual, kalau timbangannya berbede kan bakal ada yang dirugikan,” katanya ketika ditemui Harian Jogja di Pasar Piyungan, Kamis.

Jika dalam dua hari tersebut ada pedagang yang belum sempat menera ulang UTTP-nya, para pedagang tersebut bisa melakukan tera ulang di Kantor Dinas UPT Metrologi Bantul yang beralamat di Jalan Wahidin Sudiro Husudo No.70, Karangbayam, Desa Bantul, Kecamatan Bantul.

Saat menera ulang di Pasar Piyungan, UPT Metrologi dibantu oleh tim reparatir yang tugasnya memberbaiki UTTP para pedagang yang memang perlu diperbaiki. “Tugas mereka memperbaiki UTTP pedagang yang tidak sesuai standar. Adapun biaya yang dikeluarkan pedagang dalam kegiatan ini, ada dua, yang pertama biaya untuk retribusi lalu yang kedua biaya untuk reparasi,” ujar dia.

Soal biaya, dia menjelaskan pedagang hanya perlu mengeluarkan uang Rp3.000 untuk biaya retribusi, sedangkan biaya reparasi kurang lebih sekitar Rp25.000. Akan tetapi jika UTTP milik pedagang tidak perlu direparasi maka pedagang hanya perlu membayar biaya retribusi.

“Tapi kebanyakan memang perlu direparasi, karena namanya alat yang dipakainya setiap hari pasti perlu reparasi, banyak yang faktor yang mempengaruhi hal tersebut seperti cara penggunaan dan juga cara penyimpanan,” ujar dia.

Lurah Pasar Piyungan, Suhadi, mengaku sangat bersyukur dengan ada kegiatan tera ulang ini, menurutnya tera ulang ini sangat bermanfaat bagi para pedagang dan juga untuk para pembeli. “Karena bagaimanapun, ketepatan alat ukur akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan pembeli,” kata Suhadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya

News
| Jum'at, 19 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement