Advertisement

Jatuh Sakit, Dua Pengawas Pemilu di DIY Terima Santunan

Lugas Subarkah
Senin, 16 September 2019 - 21:27 WIB
Budi Cahyana
Jatuh Sakit, Dua Pengawas Pemilu di DIY Terima Santunan Ilustrasi - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu DIY memberikan santunan kepada dua pengawas pemilu Kota Jogja yang sakit saat bertugas pada pelaksanaan pemilu April lalu. Kedua petugas ini didiagnosis TBC dan vertigo sehingga perlu menjalani perawatan di rumah sakit.

Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, menjelaskan santunan baru bisa diberikan sekarang karena harus melalui proses administrasi dan verifikasi terlebih dahulu. “Tetapi di DIY termasuk cepat, yang meninggal juga sudah diprioritaskan," katanya kepada wartawan, Senin (16/9/2019).

Advertisement

Di DIY terdapat satu pengawas pemilu yang meninggal yakni di Sleman. Adapun dua pengawas meninggal di Kulonprogo tidak dimasukkan dalam hitungan karena melebihi batas waktu, yakni sampai April untuk pengawas TPS dan Mei untuk pengawas kecamatan. Meski demikian mereka tetap mendapat santunan sakit.

Dua korban sakit di Kota Jogja adalah Dicko Rahardian, pengawas TPS 30 Kelurahan Muja Muju, dan Lily Puntiana, pengawas TPS 17 Kelurahan Wirobrajan. Keduanya dikategorikan pada sakit sedang dan mendapat santunan senilai Rp8,25 juta.

Bagus menuturkan di DIY terdapat 16 korban dari pengawas, dengan rincian Bantul tiga sakit sedang, Gunungkidul lima sakit sedang, Kulonprogo dua sakut berat dan empat sakit sedang, Sleman satu meninggal, satu sakit berat dan tiga sakit sedang, serta Kota Jogja dua sakit sedang.

Ia mengungkapkan banyaknya korban ini menjadi bagian dari evaluasi. “Termasuk sistem pemilunya, ini yang sedang diwacanakan untuk tidak menserentakkan lima surat suara. Karena asumsinya banyaknya korban karena beban kerja yang besar,” kata dia.

Selain itu ia juga memberi masukan terkait perlunya pelayanan kesehatan. Tapi hal ini bergantung pada undang-undang dan peraturan KPU, apakah memungkinkan adanya program pemantauan kesehatan untuk mendeteksi lebih dini.

Salah satu penerima santunan, Dicko Rahardian, mengatakan pada waktu pencoblosannia bertugas dari pagi hingga sekitar pukul 04.00 WIB hari berikutnya. Setelah pulang dari bertugas ia merasakan pusing dan memeriksakan kondisinya.

Karena sakitnya itu ia harus dirawat inap di RS Pantirapih selama tiga hari dan dilanjutkan dengann kontrol rutin di RS Hidayatullah. “Santunan ini membantu keluarga, karena kemarin biaya untuk perawatan lumayan besar juga,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement