Advertisement
Gadaikan Mobil Sewaan, Pedagang Warmindo Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pedagang warung makan indomi (warmindo) di wilayah Kecamatan Kalasan ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalasan setelah terbukti menggadaikan mobil yang ia sewa dari sebuah jasa persewaan mobil.
Kanitreskrim Polsek Kalasan Iptu Sutarno menjelaskan penangkapan tersangka yang bernama Lulu Hidayatul tersebut, berawal ketika tersangka menyewa satu unit mobil milik korban bernama Dharmawan Febriyanto yang berlokasi di wilayah Tirtomartani, Kecamatan Kalasan. Tersangka menyewa mobil itu sejak Juni lalu dengan bermodalkan jaminan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Advertisement
“Karena perempuan, pemilik mobil mempermudah syarat penyewaannya. Tersangka membayar uang sewa satu hari sebesar Rp300.000. Uang sewa tersebut dibayar tiap dua hari sekali,“ kata Iptu Sutarno, Senin (16/9/2019).
Saat menyewa, tersangka berdalih mobil itu digunakan untuk plesiran karyawan. Namun, sejak awal Agustus lalu, tersangka tidak membayar uang sewa mobil. Saat pemilik mobil hendak menghubungi nomor telepon pelaku, nomor tersebut sudah tidak aktif. “Merasa ditipu, korban pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Kalasan,” ucap Kanitreskrim.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di wilayah Malang, Jawa Timur, sedangkan mobil korban sudah digadaikan di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah. “Akhir pekan lalu, tersangka berhasil kami tangkap di wilayah Malang, Jawa Timur. Mobil korban yang digadai juga sudah berhasil kami temukan,” ujar dia.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, mobil tersebut digadaikan kepada kenalannya di Facebook dengan harga Rp22 juta. Uang tersebut pun sudah habis digunakan untuk membayar hutangnya. “Pelaku kini kami tahan dan dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” kata Sutarno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KAI Catat 16,2 Juta Pemudik Gunakan Kereta Api Selama Angkutan Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Rute dan Jadwal Bus Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
- Hanya Khusus Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP
- Hanya Rp11.600, Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis
Advertisement
Advertisement