Advertisement

80% Dewan Gunungkidul Gadaikan SK untuk Utang

David Kurniawan
Senin, 16 September 2019 - 15:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
80% Dewan Gunungkidul Gadaikan SK untuk Utang DPRD Gunungkidul - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Sebulan setelah pelantikan, anggota DPRD Gunungkidul sudah banyak yang menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan wakil rakyat untuk berutang. Tak tanggung-tanggung, yang mengajukan kredit ke bank mencapai 80% dari 45 anggota yang ada.

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi, mengatakan sudah banyak anggota Dewan yang mengajukan utang ke bank. Meski tidak menyebut nama, ia mengakui pengajuan sudah mencapai 80% dari total anggota yang berjumlah 45 orang. “Silakan tanya ke pribadi masing-masing. Yang jelas sudah banyak anggota Dewan yang mengajukan utang ke bank dengan menggadaikan SK anggota Dewan,” katanya kepada wartawan, Senin (16/9/2019).

Advertisement

Menurut dia untuk pengajuan kredit harus melalui proses persetujuan dari Sekretariat Dewan. Oleh karena itu, Agus tahu persis berapa anggota yang mengajukan kredit. “Prosesnya harus melalui sekwan agar disetujui oleh pihak bank,” tuturnya.

Disinggung mengenai banyaknya Dewan baru yang berutang dengan menggadaikan SK, Agus mengaku tidak mempermasalahkan karena hal tersebut merupakan hak dari masing-masing anggota. “Jangankan anggota Dewan, orang umum saja juga adanya yang utang ke bank. Jadi hal itu bukan menjadi masalah karena menjadi hak dari masing-masing orang,” katanya.

Direktur Bank Daerah Gunungkidul (BDG), Suci Sulistyowati, membenarkan apabila ada anggota Dewan yang mengajukan kredit. Menurut dia hal tersebut merupakan hal yang biasa dan bukan hal yang baru. “Tentunya kami juga sosialisasi ke anggota Dewan agar mau menggunakan jasa di BDG,” katanya.

Disinggung mengenai jumlah kredit, Suci mengatakan kebijakan di BDG mengatakan bahwa batas maksimal pengajuan Rp500 juta. “Itu sudah maksimal,” katanya.

Ketua Sementara DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, beberapa waktu lalu mengatakan jajarannya tidak mempermasalahkan anggota Dewan yang mengajukan kredit ke bank dengan agunan SK anggota Dewan. Namun ia menyarankan agar besaran pinjaman yang rasional sehingga masih ada sisa gaji yang dibawa pulang. “Kalau kredit otomatis dipotong dari penghasilan yang diterima setiap bulan. Jadi harapannya dalam pengambilan masih menyisakan gaji yang diterima untuk dibawa pulang,” katanya.

Menurut dia, besaran pinjaman yang diambil secara tidak langsung berpengaruh terhadap psikologis anggota khususnya menyangkut kinerja. “Ya kalau semua habis untuk bayar utang, maka tidak ada semangat lagi dan hanya menjalan rutinitas yang ada,” tuturnya.

Direktur Progam Institute for Development Economic Analysis (IDEA), Tri Suci Wulandari, mengatakan secara umum tidak ada masalah terkait dengan banyaknya anggota Dewan yag mengajukan utang di awal-awal pelantikan. Pasalnya, hal tersebut merupakan hak dari masing-masing orang. Meski demikian, ia menggarisbawahi adanya fenomena ini makin memperkuat dugaan bahwa biaya politik butuh biaya besar benar adanya. “Utang boleh, tapi bagi saya yang terpenting kinerjanya benar dan tetap bisa amanah dalam menjalankan tuas-tugasnya sebagai wakil rakyat,” kata Suci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement