RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Ilustrasi proyek pemerintah/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL- Program padat karya di Bantul senilai Rp19,3 miliar terancam tidak dapat direalisasikan tahun ini. Pasalnya program milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tersebut sudah tiga kali gagal lelang dan Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) selaku lembaga pengelola lelang resmi mengembalikan dokumen lelang ke Disnakertrans.
“Sudah kami kembalikan [dokumen lelang] ke OPD [Disnakertrnas], selanjutnya tergantung OPD,” kata Kepala Bagian LPBJ Sekretariat Daerah Bantul, Budi Sardjono, saat ditemui di Parasamya, Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bantul, Rabu (18/9/2019).
Budi mengatakan lelang pengadaan material untuk program padat karya tersebut gagal karena tidak ada perusahaan penyedia yang bisa memenuhi beberaa persyaratan teknis. Ia tidak menyebutkan satu per satu syarat yang tidak bisa terpenuhi, namun salah satunya menyediakan 20 truk pengangkut material.
Menurut dia, tidak ada kesulitan dalam proses lelang pengadaan material program padat karya karena lelang tersebut sama dengan pengadaan material program lainnya. Ia pun tidak ingin membeberkan karena semua proses lelang terbuka dan dapat diketahui publik. Ia menduga peserta lelang tidak teliti dalam memasukan dokumen lelang sehingga tidak terpenuhi persyaratannya.
Disinggung soal mungkin dan tidaknya lelang pengadaan material program padat karya tersebut diulang lagi? Mantan Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Bantul ini tidak menjawabnya dengan tegas, “Kalau sudah selesai, tidak terlaksana ya kami kembalikan lagi ke OPD,” ujar Budi.
Kepala Disnakertrans Bantul, Sulistyanto mengaku masih mengevaluasi kegagalan lelang pengadaan material program padat karya. Pihaknya baru kemarin menerima pengembalian dokumen pengajuan lelang dari LPJB dan baru mengetahui adanya kegagalan lelang tiga kali. Ia perlu mengevaluasinya.
Menurut dia, evaluasi kemungkinan cukup lama karena terkait kajian sejumlah perusahaan penyedia material bangunan yang tidak memenuhi kualifikasi dalam lelang. Padahal program padat karya setiap tahun ada dan tahun-tahun sebelumnya tidak ada persoalan. Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah akan mengajukan kembali dokumen lelang program tersebut di sisia waktu anggaran yang tinggal sekitar tiga bulan, “Nunggu evaluasinya dulu baru nanti kami bisa menentukan langkah,” ungkap Sulistyanto.
Program padat karya untuk cor blok, pembangunan talut, bronjong, dan saluran irigasi tersebut merupakan usulan langsung kelompok masyarakat melalui proposal, beberapa di antaranya merupakan pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul. Program tersebut senilai Rp19,3 miliar yang dibagi dalam tiga paket lelang, salah satunya lelang pengadaan material bangunannya senilai Rp10,3 miliar. Lainnya untuk konsumsi dan upah tenaga pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Jepang resmi mengubah sistem tax free mulai 1 November 2026. Wisatawan asing wajib membayar pajak saat belanja dan mengajukan refund saat meninggalkan Jepang.
Film The Odyssey karya Christopher Nolan menembus 1,06 juta penonton di Indonesia hanya dalam sepekan. Film epik mitologi Yunani ini masih memimpin box office n
Kebakaran lahan melanda dua kalurahan di Imogiri, Bantul. Delapan titik api menghanguskan sekitar delapan hektare lahan perbukitan dan memicu operasi pemadaman
Kaspersky mengingatkan pentingnya melakukan putus digital setelah hubungan berakhir. Simak langkah-langkah melindungi akun, data pribadi, dan privasi dari akses
Timnas Indonesia vs Kamboja: Kemenangan bawa Garuda naik ke peringkat 117 FIFA dan jaga asa lolos semifinal Piala AFF 2026.