Advertisement

Proyek Padat Karya Senilai Rp19,3 Miliar Gagal Lelang, Ini Respons DPRD Bantul

Ujang Hasanudin
Selasa, 17 September 2019 - 09:07 WIB
Sunartono
Proyek Padat Karya Senilai Rp19,3 Miliar Gagal Lelang, Ini Respons DPRD Bantul Ilustrasi seorang pengendara melintas di rambu-rambu peringatan tentang pembangunan cor blok menuju Embung Sriten di Desa Pilangrejo, Kecamatan Nglipar, Gunungkidul, Kamis (29/11/2018). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul berang mendengar program padat karya senilai Rp19, 3 miliar sudah tiga kali gagal lelang. Legislatif khawatir program rutin tahunan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tersebut tidak terealisasi sampai akhir tahun karena waktunya mepet.

"Pemangku anggaran ini harus tegas.  Kalau sampai gagal lagi program padat karya bisa terbengkalai, " kata Anggota DPRD Bantul Supriyono  kepada wartawan  Senin (16/9/2019).

Advertisement

Supriyono mengatakan saat ini program padat karya sudah masuk lelang keempat dan sudah dalam proses. Padahal saat ini sudah pertengahan September.  Sementara pertanggungjawaban kegiatan harus sudah disusun pada pertengahan Desember mendatang. Pemenang lelang nantinya hanya punya waktu efektif sekitar dua bulan untuk mengerjakan program yang terbagi dalam 193 paket pekerjaan fisik tersebut.

Ia tidak mengetahui pasti alasan Bagian Layanan Pengadaan Barang,  Sekretariat Daerah Bantul, terkait kegagalan lelang tersebut. Menurutnya padat karya ada tiap tahun dan baru tahun ini belum terlaksana sampai triwulan ketiga dan hampir memasuki triwulan keempat.

Mantan Seksetaris Komisi D atau komisi yang melingkupi sosial,  kesejahteraan,  dan kesehatan,  termasuk di dalamnya program padat karya ini menyatakan program padat karya sangat dibutuhkan masyarakat karena pembangunan itu langsung diusulkan oleh masyarakat melalui proposal sejak setahun sebelumnya.

Program tersebut di antaranya untuk perbaikan jalan cor blok,  talut  dan pembuatan saluran irigasi. Sejauh ini masyarakat juga sudah mendapat sosialisasi program tersebut dari Organisaai Pemerintah Daerah terkait maupun Dewan.  Bahkan masyarakat sudah membentuk kelompok-kelompok panitia pembangunan hingga mencari tenaga pekerjanya.

"Kalau sampai tidak terlaksana dampaknya fatal.  Anggaran akan menjadi Silpa [Sisa Lebih Penggunaan Anggaran] karena dalam APBD Perubahan anggaran padat karya tetap tidak diubah," kata Supriyono selain itu ia justeru khawatir tingkat akan merusak kepercayaan masyarakat pada Pemkab.

Menurut Supriyono berdasarkan informasi yang dia peroleh pihak peserta lelang belum memenuhi syarat,  salah satunya soal izin penambangan material yang akan dipasok dalam program padat karya tersebut. Ia mengatakan syarat tersebut seharusnya disampaikan jauh hari.  Tidak dalam proses lelang sudah berjalan sehingga lebih banyak lagi perusahaan yang akan ikut lelang.

Pihaknya masih berprasangka baik kegagalan lelang itu karena persoalan teknis dan tidak ada unsur kesengajaan agar bisa dilakukan penunjukan langsung.  Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini meminta pengawas pembangunan Pemkab Bantul menelusuri kegagalan lelang program padat karya.

DPRD Bantul saat ini belum bisa memanggil OPD yang bersangkutan karena alat kelengkapan dewan (Alkap) belum terbentuk.  Kendati demikian,  Supriyono menyatakan akan menanyakan langsung proses lelang tersebut pada pekan depan bersama-sama kelompok masyarakat pengusul program padat karya.

Saat Supriyono memberikan penjelasan soal adat karya,  sejumlah kelompok masyarakat juga hadir dan mengamini pernyataan Supriyono.  Umar Afandi,  salah satunya.  Warga asal Dusun Sambeng III,  Desa Poncosari,  Srandakan itu mengusulkan pembangunan jalan pada 2018 lalu dan disetujui dengan anggaran sekitar Rp100 juta dan hanya tinggal menunggu pencairan.

Pihaknya sudah membentuk kepanitiaan pembangunan jalan namun sampai sekarang belum bisa mengerjakan. "Jalan itu sudah 15 tahun lalu dcor dan kondisinya sudah rusak sekitar 200 meter sampai sekarang belum diperbaiki, " kata Umar.

Sekretaris Disnakertrans Bantul,  Ris Widodo mengatakan program padat karya saat ini masih dalam proses lelang di Bagian Pengadaam Barang dan Jasa. Pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait alasan gagal lelang karena itu sudah masuk wilayah proses lelang dan proses lelang terbuka untuk umum.

Ia juga mengakui sejak tiga tahun terakhir baru tahun ini sebagian program padat karya belum berjalan sampai September ini. Program padat karya tahun ini ada yang bersumber dari APBD Bantul 193 paket dan APBD provinsi 26 paket.  Paket dari APBD provinsi sudah berjalan, sementara dari APBD Bantul masih dalam proses lelang.

Menurut dia,  total anggaran Rp19,3 miliar itu secara keseluruhan dan dibagi dalam tiga paket lelang. "Untuk pengadaan material bangunan Rp10,3 miliar.  Yang lainnya untuk konsumsi dan upah sudah selesai lelang tinggal material bangunannya," kata Ris Widodo. 

Mantan Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Bantul ini menambahkan program padat karya merupakan program pekerjaan fisik yang diawali dari hasil usulan masyarakat langsung yang diajukan melalui proposal dan ada juga berasal dari pokok-pokok pikiran Dewan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement