Advertisement

75 Siswa Ikuti Lomba Cerdas Cermat Keterbukaan Informasi Publik

Hafit Yudi Suprobo
Kamis, 19 September 2019 - 01:37 WIB
Bhekti Suryani
75 Siswa Ikuti Lomba Cerdas Cermat Keterbukaan Informasi Publik Dari kiri Wakil Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Warsono (kanan), Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama Universitas Aisyiyah Yogyakarta Taufiqur Rahman (dua dari kiri) dan Sekretaris Dinas Kominfo DIY Meni Karyawati (tiga dari kiri) saat berfoto bersama sebelum lomba semifinal cerdas cermat keterbukaan informasi publik, Rabu (18/9/2019). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Lomba semifinal cerdas cermat keterbukaan informasi publik dan peringatan hari hak untuk tahu diselenggarakan di ruang Prof. Baroroh Barried, Gedung A Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Nogotirto, Gamping, Sleman, Rabu (18/9/2019). Acara tersebut digelar atas kerja sama antara Komisi Informasi DIY dan Universitas Aisyiyah Yogyakarta beserta Kominfo DIY.

Kepala Dinas Kominfo DIY Rony Primanto Hari yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kominfo DIY Meni Karyawati menuturkan Lomba Cerdas Cermat adalah bagian dari upaya untuk menanamkan kesadaran generasi muda terhadap keterbukaan informasi publik sejak dini, sekaligus dapat memperkuat keberadaan Komisi Informasi DIY sebagai lembaga independen yang berfungsi menjalankan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Advertisement

Tiap kabupaten mengirimkan 15 siswa dari lima sekolah dari tiap kabupaten yang ada di DIY. "Total ada 75, belum guru pendamping minimal 1 per sekolah," ujar Rony, Rabu (18/9/2019).

Keterbukaan informasi publik sudah sewajarnya menjadi perhatian kita semua, karena kita sudah bertekad meninggalkan era ketertutupan. Paradigma pengelolaan informasi publik sudah berubah. Dulu, semua informasi pada dasarnya adalah tertutup, kecuali (sedikit) yang dibuka. Kini, semua informasi adalah terbuka, kecuali (sedikit) yang ditutup.

"Artinya, siap tidak siap kita harus meninggalkan budaya ketertutupan (culture of secrecy).   Badan Publik harus membuka diri, setiap informasi publik harus dapat diperoleh dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana," jelasnya.

Oleh karena itu, keterbukaan informasi publik harus diupayakan membumi dan hadir di tengah kehidupan kita, salah satunya melalui Lomba Cerdas Cermat yang merupakan inovasi dari Komisi Informasi Daerah DIY ini.   

Harapan besarnya adalah kegiatan ini nantinya dapat menumbuhkan kesadaran bersama bahwa masyarakat memiliki Hak Untuk Tahu tentang rencana kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses serta alasan pengambilan keputusan publik.   

Jika kondisi ideal itu dapat kita hadirkan, maka pada akhirnya akan menjadi pendorong terwujudnya penyelenggaraan negara yang baik yakni transparan, efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan. Muara dari itu semua tentu saja terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, kita sedang berada di era di mana informasi tidak lagi hanya dijajakan di pinggir jalan melalui surat kabar, melainkan bahkan telah diantar langsung ke tempat tidur melalui alat yang kita sebut dengan gadget.  

Kita tidak perlu repot-repot membeli koran atau menonton televisi atau mendengarkan radio, karena semua yang dulu hanya dapat kita nikmati melalui koran, televisi atau radio kini sudah dapat disediakan oleh handphone.

"Setiap saat dan informasinya pun up to date.  

Ini adalah tantangan besar bagi kita. Saya katakan demikian karena ketersediaan informasi yang valid, terkini, dan akurat merupakan salah satu kunci untuk melawan beredarnya informasi-informasi hoaks di tengah masyarakat," paparnya.  

Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik pun sudah menekankan hal ini pada pasal 7 ayat (2) yang berbunyi ‘’Badan Publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan’’.

Dengan demikian jelaslah bahwa Hari Hak Untuk Tahu yang diperingati tanggal 28 September adalah penting.  

"Melalui peringatan ini, mari kita junjung tinggi nilai-nilai keterbukaan yakni akses informasi merupakan hak setiap orang, informasi yang dirahasiakan adalah pengecualian, hak untuk tahu diaplikasikan di semua lembaga public, semua permintaan informasi menjadi cepat, sederhana, dan tanpa biaya, para pejabat memiliki tugas untuk melayani pemohon, penolakan informasi harus berdasarkan undang-undang, kepentingan publik menjadi hak yang lebih tinggi dari kerahasiaan dan setiap orang memiliki hak mengkritisi keputusan yang merugikan," terangnya.

"Saya berharap semoga Lomba Cerdas Cermat ini berlangsung lancar dan sukses, baik semifinal hari ini maupun final yang akan berlangsung di TVRI pada akhir bulan September," ujarnya.

Adapun, kepada jajaran Komisi Informasi Daerah DIY ia berharap agar komisi informasi dapat terus mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik di DIY melalui inovasi-inovasi program dan kegiatan yang sesuai dengan kearifan lokal, perkembangan zaman dan teknologi informasi terkini.

"Kerja kolaboratif dengan berbagai pihak saya kira tetap diperlukan, termasuk dengan Dinas Komunikasi dan Informatika DIY yang juga memiliki banyak kegiatan diseminasi dan sosialisasi langsung ke tengah masyarakat," tutupnya. 

Wakil Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Warsono mengatakan jika lomba cerdas cermat keterbukaan informasi ini sudah dilakukan tahun sebelumnya. "Ini merupakan kegiatan kedua, di tahun kemarin juga sudah dilakukan dan ini merupakan kali kedua, terima kasih atas fasilitas yang telah diberikan," paparnya.

Peserta yang sudah mencapai babak semifinal ini sudah melalui serangkaian tahapan. "Kemarin mereka semua mengirimkan essay dan dinilai oleh tim juri mana mana yang bisa mengikuti babak semifinal," tuturnya.

Di babak semifinal nanti akan diambil juara satu di masing-masing kabupaten kota agar dapat mengikuti finalnya nanti di TVRI. "Nanti setiap kabupaten kota akan ada juara satu dua dan tiga empat dan lima itu tetap kami beri tropi dan sertifikat, nanti ketika mengikuti final di TVRI di samping menerima tropi dan sertifikat akan diberikan juga uang pembinaan dari Komisi informasi DIY," paparnya.

Acara ini dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai keterbukaan informasi publik kepada generasi muda. Harapannya generasi muda nantinya akan menjadi pemimpin di masa depan sehingga jiwa jiwa keterbukaan informasi bisa tertanam dengan baik, kalau jadi pemimpin ya nanti akan menjadi pemimpin yang terbuka. "Sehingga apa yang menjadi keputusan atau apa yang menjadi kebijakan dapat diterima oleh publik," kata dia.

Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama Universitas Aisyiyah Yogyakarta Taufiqur Rahman, mengatakan kerja sama antara kampus Aisyiyah dan Komisi Informasi DIY merupakan upaya untuk mendukung keterbukaan informasi publik yang menjadi bagian dari pilar pengembangan informasi yang ada di Indonesia. 

"Kami sangat yakin bahwa demokrasi yang selama ini kita kembangkan ini akan berjalan dengan baik apabila keterbukaan informasi publik ini juga berjalan baik," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Tak Ada Unsur Politis

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement