Advertisement
Pemkab Kulonprogo akan Susun Masterplan dan DED

Advertisement
Harianjogja.com, WATES - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan akan membuat master plan dan Detail Engineering Design (DED) wilayah Zona Budidaya Perikanan Air Payau di Desa Banaran, Kecamatan Galur. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas rencana pemindahan petambak udang di selatan Yogyakarta International Airport (YIA), Kecamatan Temon ke wilayah Desa Banaran.
Kepala DKP Sudarna mengatakan penyusunan master plan dan DED merupakan bentuk dukungan fasilitas dari pemkab terhadap rencana relokasi petambak terdampak pembangunan sabuk hijau di sepanjang Pantai Glagah hingga Congot.
Advertisement
"Untuk dukungan fasilitas lainnya secara bertahap dalam taraf direncanakan dan dikoordinasikan lintas OPD. Kedepan kita susun Master Plan dan DED di wilayah Zona Budidaya Perikanan Air Payau Banaran," terang Sudarna, Kamis (19/9/2019).
Sudarna menerangkan pihaknya bersama OPD terkait telah bertemu dengan Pemerintah Desa Banaran, untuk membahas rencana penggunaan lahan tambak udang Banaran sebagai tempat baru bagi petambak udang selatan YIA. Menurutnya, Pemdes dan tokoh masyarakat di Banaran menyambut baik rencana ini.
Dipilihnya Banaran karena selain merupakan kawasan peruntukan budidaya air payau berdasarkan RTRW Kabupaten Kulonprogo, lahan tambak di sana juga mencukupi. Adapun dari total luas 116 ha, 35 ha sudah digunakan. Sisanya dianggap cukup untuk menampung Petambak bandara, karena lahan tambak yang di selatan YIA hanya berkisar 30 ha.
Terkait proses pemindahan, peran pemkab sebagai penjembatan antara petambak Desa Banaran dengan eks bandara. Ini dilakukan agar para petambak ex selatan YIA bisa mendapatkan lahan usaha baru di Banaran dengan lancar tanpa harus menimbulkan konflik horizontal.
"Untuk saat ini kami bertindak sebagai penjembatan agar proses pemindahan bisa berlangsung lancar dan sesuai prosedur," ujarnya.
Ketua Paguyuban Petambak Udang Glagah Palihan Jangkaran (Galitanjang) Agung Supriyanto mengatakan rencana relokasi petambak perlu dipertimbangkan dengan matang. Pemerintah tidak boleh gegabah dan asal mengambil keputusan. Sebab di Desa Banaran sudah ada petambak lain, sehingga jika pemindahan dilakukan berpotensi menimbulkan konflik antar petambak lokal dengan pendatang.
Menurutnya daripada dipindah, lebih baik Pemkab memberdayakan petambak selatan YIA untuk merawat pohon cemara udang yang digunakan sebagai sabuk hijau. "Kalau dari warga solusinya tambak tetap beroperasi dan pembangunan sabuk hijau bisa kami bantu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Cerah, Minggu 6 Juli 2025
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement