Advertisement

Pemkab Kulonprogo akan Susun Masterplan dan DED

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 19 September 2019 - 18:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemkab Kulonprogo akan Susun Masterplan dan DED Ilustrasi tambak udang di Bantul. - JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto

Advertisement

Harianjogja.com, WATES - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan akan membuat master plan dan Detail Engineering Design (DED) wilayah Zona Budidaya Perikanan Air Payau di Desa Banaran, Kecamatan Galur. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas rencana pemindahan petambak udang di selatan Yogyakarta International Airport (YIA), Kecamatan Temon ke wilayah Desa Banaran.

Kepala DKP Sudarna mengatakan penyusunan master plan dan DED merupakan bentuk dukungan fasilitas dari pemkab terhadap rencana relokasi petambak terdampak pembangunan sabuk hijau di sepanjang Pantai Glagah hingga Congot.

Advertisement

"Untuk dukungan fasilitas lainnya secara bertahap dalam taraf direncanakan dan dikoordinasikan lintas OPD. Kedepan kita susun Master Plan dan DED di wilayah Zona Budidaya Perikanan Air Payau Banaran," terang Sudarna, Kamis (19/9/2019).

Sudarna menerangkan pihaknya bersama OPD terkait telah bertemu dengan Pemerintah Desa Banaran, untuk membahas rencana penggunaan lahan tambak udang Banaran sebagai tempat baru bagi petambak udang selatan YIA. Menurutnya, Pemdes dan tokoh masyarakat di Banaran menyambut baik rencana ini.

Dipilihnya Banaran karena selain merupakan kawasan peruntukan budidaya air payau berdasarkan RTRW Kabupaten Kulonprogo, lahan tambak di sana juga mencukupi. Adapun dari total luas 116 ha, 35 ha sudah digunakan. Sisanya dianggap cukup untuk menampung Petambak bandara, karena lahan tambak yang di selatan YIA hanya berkisar 30 ha.

Terkait proses pemindahan, peran pemkab sebagai penjembatan antara petambak Desa Banaran dengan eks bandara. Ini dilakukan agar para petambak ex selatan YIA bisa mendapatkan lahan usaha baru di Banaran dengan lancar tanpa harus menimbulkan konflik horizontal.

"Untuk saat ini kami bertindak sebagai penjembatan agar proses pemindahan bisa berlangsung lancar dan sesuai prosedur," ujarnya.

Ketua Paguyuban Petambak Udang Glagah Palihan Jangkaran  (Galitanjang) Agung Supriyanto mengatakan rencana relokasi petambak perlu dipertimbangkan dengan matang. Pemerintah tidak boleh gegabah dan asal mengambil keputusan. Sebab di Desa Banaran sudah ada petambak lain, sehingga jika pemindahan dilakukan berpotensi menimbulkan konflik antar petambak lokal dengan pendatang.

Menurutnya daripada dipindah, lebih baik Pemkab memberdayakan petambak selatan YIA untuk merawat pohon cemara udang yang digunakan sebagai sabuk hijau. "Kalau dari warga solusinya tambak tetap beroperasi dan pembangunan sabuk hijau bisa kami bantu," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran

News
| Jum'at, 19 April 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement