Advertisement
665 Guru PAUD di Gunungkidul Belum Tersertifikasi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Lebih dari separuh pengajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Gunungkidul belum memenuhi syarat lantaran belum mengantongi sertifikat mengajar. Dari total 1.134 guru, baru 469 guru memperoleh sertifikasi. Sisanya, sebanyak 665 guru belum bersertifikat.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rasyid, menjelaskan sertifikasi bagi guru PAUD tergantung dari statusnya. Ia menyebut jika seorang guru PAUD berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) maka sertifikasi harus melalui proses pendidikan profesi guru (PPG). "Proses seleksinya secara online, jika sudah lolos wajib mengikuti PPG," kata dia kepada Harian Jogja, Jumat (20/9/2019).
Advertisement
Menurut Bahron kualitas guru PAUD yang sudah tersertifikasi diharapkan terus meningkat. "Dengan sertifikasi, pelayanan kepada anak didik diharapkan terus meningkat. Untuk guru yang belum mengikuti sertifikasi kami mengimbau segera mendaftar," katanya.
Disdikpora mengimbau para guru yang belum bersertifikasi lebih aktif dengan melihat pengumuman sertifikasi secara online dan melihat persyaratan yang dibutuhkan. Selain itu, Disdikpora menyiapkan perangkat uji kompetensi guru. "Guru bisa belajar mengenai peta penugasan pada kompetensi pedagogik serta kompetensi profesional," katanya.
Kepala Seksi PAUD dan Pendidikan Nonformal Disdikpora Gunungkidul, Heru Pranowo, mengatakan syarat guru PAUD untuk ikut sertifikasi yaitu guru PAUD formal, berpendidikan S1 dengan jurusan yang linear dan sudah mengikuti PPG. "Dulu sertifikasi hanya pemberkasan, portofolio, serta pendidikan dan latihan profesi guru selama 10 hari," katanya.
Ia menyatakan proses PPG saat ini membutuhkan waktu sekitar empat bulan dan harus seizin kepala sekolah. Sejauh ini sudah ada guru PAUD yang mengikuti PPG namun masih menunggu pengumuman. "Tinggal menunggu penerbitan sertifikat," katanya.
Berdasarkan data Disdikpora Gunungkidul, jumlah PAUD TK di Gunungkidul tercatat sebanyak 574 unit. Untuk PAUD nonformal meliputi kelompok bermain, tempat penitipan anak, dan Satuan PAUD Sejenis ada 623 unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja, Melewati Kampus Mal hingga Destinasi Wisata
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024, Cek Lokasi!
- Tempati Selter Sementara, Pedagang Pasar Terban Keluhkan Jumlah Pembeli Menurun
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Kota Jogja Selasa 23 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 23 April 2024: Aerotropolis YIA hingga Jukir Liar di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement