Alasan Siswa Sekolah Rakyat dari Gunungkidul Belajar di Sleman-Bantul
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Ilustrasi. /Solopos-Agoes Rudianto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemilihan kepala desa serentak di 56 desa memasuki tahap penjaringan calon. Pendaftaran dimulai Sabtu (21/9/2019) hingga Sabtu Minggu (29/9/2019).
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Muhammad Farkhan, mengatakan tahapan pilkades sudah berjalan dan saat ini memasuki proses pendaftaran bakal calon. Proses ini ditangani oleh panitia pemilihan di 56 desa yang menyelenggarakan pilkades. “Sudah dibuka hari ini [Sabtu] dan berlangsung hingga Minggu depan,” kata Farkhan kepada Harian Jogja, Sabtu.
Menurut dia, dasar pelaksaaan pilkades mengacu pada Peraturan Daerah No.17/2017 tentang Kepala Desa. Selain itu, Bupati Gunungkidul telah menerbitkan Peraturan Bupati No.40/2019 sebagai petunjuk teknis dalam penyelenggaraan pilkades.
Farkhan menjelaskan di dalam peraturan tidak dikenal lagi status domisili sehingga warga negara Indonesia (WNI) dimanapun berada bisa ikut mendaftar. “Syarat minimalnya pendaftar harus berusia 25 tahun,” katanya.
Ia menuturkan dengan tidak adanya status domisili maka kesempatan pendaftaran dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat. Sesuai dengan aturan, di dalam penjaringan minimal harus ada dua pendaftar. Apabila syarat minimal tidak terpenuhi, maka panitia memperpanjang masa pendaftaran. “Kalau batasan tidak ada karena dibuka seluas-luasnya. Tapi pada saat penetapan calon, panitia maksimal hanya menetapkan lima calon,” katanya.
Menurut Farkhan, apabila bakal calon yang mendaftar lebih dari lima orang, maka panitia harus melakukan seleksi administrasi. Di dalam seleksi ini, usia, tingkat pendidikan hingga pengalaman bekerja di dalam pemerintahan mendapatkan nilai tertinggi. “Tidak ada tes tertulis karena panitia menyaring berdasarkan daftar riwayat hidup yang dibuat. Nantinya lima pendaftar yang meraih suara tertinggi ditetapkan sebagai calon kades,” ujarnya.
Anggota Panitia Pilkades Desa Wonosari, Saryanto, mengatakan proses pendaftaran bakal calon kades sudah dibuka. Untuk menjaring calon pendaftar panitia menggelar sosialisasi ke masyarakat. Dia berharap proses pendaftaran berjalan dengan lancar dan syarat minimal bisa terpenuhi sehingga tidak ada masa perpanjangan penjaringan. “Masih proses karena pendaftaran baru ditutup pekan depan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
BYD Atto 3 generasi ketiga resmi meluncur dengan RWD, cas 5 menit hingga 70 persen, dan jarak tempuh sampai 630 km.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.