Advertisement

Pilkades Serentak, Panitia Mulai Buka Pendaftaran Bakal Calon Kades

David Kurniawan
Minggu, 22 September 2019 - 19:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pilkades Serentak, Panitia Mulai Buka Pendaftaran Bakal Calon Kades Ilustrasi. - Solopos/Agoes Rudianto

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemilihan kepala desa serentak di 56 desa memasuki tahap penjaringan calon. Pendaftaran dimulai Sabtu (21/9/2019) hingga Sabtu Minggu (29/9/2019).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Muhammad Farkhan, mengatakan tahapan pilkades sudah berjalan dan saat ini memasuki proses pendaftaran bakal calon. Proses ini ditangani oleh panitia pemilihan di 56 desa yang menyelenggarakan pilkades. “Sudah dibuka hari ini [Sabtu] dan berlangsung hingga Minggu depan,” kata Farkhan kepada Harian Jogja, Sabtu.

Advertisement

Menurut dia, dasar pelaksaaan pilkades mengacu pada Peraturan Daerah No.17/2017 tentang Kepala Desa. Selain itu, Bupati Gunungkidul telah menerbitkan Peraturan Bupati No.40/2019 sebagai petunjuk teknis dalam penyelenggaraan pilkades.

Farkhan menjelaskan di dalam peraturan tidak dikenal lagi status domisili sehingga warga negara Indonesia (WNI) dimanapun berada bisa ikut mendaftar. “Syarat minimalnya pendaftar harus berusia 25 tahun,” katanya.

Ia menuturkan dengan tidak adanya status domisili maka kesempatan pendaftaran dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat. Sesuai dengan aturan, di dalam penjaringan minimal harus ada dua pendaftar. Apabila syarat minimal tidak terpenuhi, maka panitia memperpanjang masa pendaftaran. “Kalau batasan tidak ada karena dibuka seluas-luasnya. Tapi pada saat penetapan calon, panitia maksimal hanya menetapkan lima calon,” katanya.

Menurut Farkhan, apabila bakal calon yang mendaftar lebih dari lima orang, maka panitia harus melakukan seleksi administrasi. Di dalam seleksi ini, usia, tingkat pendidikan hingga pengalaman bekerja di dalam pemerintahan mendapatkan nilai tertinggi. “Tidak ada tes tertulis karena panitia menyaring berdasarkan daftar riwayat hidup yang dibuat. Nantinya lima pendaftar yang meraih suara tertinggi ditetapkan sebagai calon kades,” ujarnya.

Anggota Panitia Pilkades Desa Wonosari, Saryanto, mengatakan proses pendaftaran bakal calon kades sudah dibuka. Untuk menjaring calon pendaftar panitia menggelar sosialisasi ke masyarakat. Dia berharap proses pendaftaran berjalan dengan lancar dan syarat minimal bisa terpenuhi sehingga tidak ada masa perpanjangan penjaringan. “Masih proses karena pendaftaran baru ditutup pekan depan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement