Advertisement

Info Perkuliahan Mahasiswa Dipindah ke Gejayan Dipastikan Hoaks

Uli Febriarni
Senin, 23 September 2019 - 16:17 WIB
Nina Atmasari
Info Perkuliahan Mahasiswa Dipindah ke Gejayan Dipastikan Hoaks Aksi mahasiswa DIY dalam GejayanMemanggil di Jalan Gejayan Sleman pada Senin (23/9/2019). - Harian Jogja/ Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-- Aksi mahasiswa DIY yang mengusung tagar #GejayanMemanggil pada Senin (23/9/2019) diwarnai hoaks, penolakan dan dianggap merugikan.

Rektor Universitas Islam Negri Sunan Kalijaga (UIN Suka), Prof.Yudian Wahyudi mengatakan, selain mengimbau agar mahasiswa mereka tidak ikut dalam aksi, ia menegaskan bahwa aksi #GejayanMemanggil tidak ada kaitannya dengan UIN Suka secara institusional.

Advertisement

Yudian juga menyesalkan simpang tiga Kolombo yang notabene berada di area kampus UIN Suka, menjadi titik kumpul peserta aksi. Karena selain mengganggu perkuliahan yang berlangsung, hal itu menimbulkan kesan kalau yang berdemo adalah mahasiswa UIN.

"Kami sangat dirugikan dengan stigma ini. Kami mengimbau agar titik demo dipindah, jangan dekat UIN Sunan Kalijaga lagi," kata dia, Senin.

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Prof.Sutrisna menyatakan bahwa universitas tidak terlibat dan tidak mendukung aksi tersebut. Keikutsertaan mahasiswa UNY dalam aksi, menjadi tanggung jawab pribadi dan diminta tidak melibatkan UNY.

Terkait aksi ini, Rektor UNY juga mengklarifikasi adanya hoaks yang muncul, tentang adanya dukungan terhadap aksi yang dimunculkan oleh akun Twitter bernama Rektor UNY @JeveViole.

"Buat mahasiswa-mahasiswa saya, perkuliahan semua saya pindah ke Gejayan. Silahkan absen di Gejayan. Ada yang ke kampus, wisudanya saya tunda 2th! #GejayanMemanggil," tulis akun tersebut.

Namun Sutrisna menyatakan, akun resmi UNY adalah @unyofficial bukan akun yang tersebar dalam pesan berantai itu.

Dalam selebaran yang beredar, aksi di Gejayan ini merupakan aksi mahasiswa dan elemen masyarakat yang resah karena kebebasan dan kesejahteraannya terancam oleh pemerintah. Mereka menilai Pemerintah memojokkan rakyat melalui RKUHP, UU KPK, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertahanan, kriminalisasi aktivis di berbagai sektor dan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani isu lingkungan dan RUU PKS yang tak kunjung disahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset

News
| Jum'at, 19 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement