Gunungkidul Dapat Rp8 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
DPRD Gunungkidul/Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Ketua Sementara DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memastikan instrumen pendukung kinerja Dewan sudah terbentuk dan tinggal menunggu penetapan. Selain telah mengantongi alat kelengkapan (alkap), Dewan juga sudah menyusun tata tertib (tatib) sebagai pedoman dalam menjalankan ketugasan yang dimiliki.
“Sudah dibuat tatibnya, tapi masih sebatas persiapan karena penetapan masih menunggu dilantiknya pimpinan DPRD definitif,” kata Endah kepada wartawan, Senin (23/9/2019).
Dia menjelaskan keberadaan tatib sangat penting karena aturan ini menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan, baik pada saat sidang paripurna, kunjungan kerja hingga adanya masalah pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota. “Oleh karena itu penyusunan harus benar-benar detail dan disesuaikan dengan aturan di atasnya yang lebih tinggi sehingga ada kesesuaian,” katanya.
Endah menuturkan, selain tatib anggota Dewan juga telah membentuk alkap. Di dalam instrumen ini terdapat beberapa badan seperti Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar). “Fraksi-fraksi juga sudah kami minta mendelegasikan anggotanya untuk duduk di komisi. Untuk pimpinan komisi juga sudah terbentuk formaturnya,” katanya.
Sama seperti dengan tatib, pengesahan alkap juga masih menunggu dilantiknya pimpinan definitif. Menurut dia hingga saat ini Sekretariat Dewan masih menunggu Surat Keputusan Gubernur DIY terkait dengan pelantikan. “Tanpa adanya pimpinan tetap, maka tugas belum bisa dijalankan karena tugas dari pimpinan sementara hanya sebatas memimpin rapat,” katanya.
Disinggung mengenai perubahan formatur dalam alkap, Endah memastikan hal tersebut sangat kecil kemungkinannya. Dia berdalih penyusunan formatur sudah sesuai dengan usulan dari masing-masing fraksi. “Semua sudah sepakat sehingga kecil kemungkinan untuk diubah. Apalagi kalau berubah akan berdampak terhadap formasi komisi lainnya,” katanya.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi, mengatakan sampai Senin jajarannya masih menunggu turunnya SK untuk pelantikan pimpinan definitif. Menurut dia, dari sisi calon sudah tidak ada masalah karena partai yang memiliki hak di kursi pimpinan sudah memberikan rekomendasi. “Semua sudah ada calonnya dan tinggal pengesahan,” katanya.
Menurut dia saat pimpinan definitif terbentuk maka selanjutnya dilakukan penetapan lain seperti tatib dan alkap. “Ya kalau semua sudah terbentuk, maka Dewan bisa bekerja seperti biasanya. Tapi sebelum adanya pimpinan definitif Dewan belum bisa bekerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 30 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Jangan mudah tergiur game cuan dan bonus besar. Simak 6 cara mengecek legalitas, keamanan data, bonus, reputasi, dan penarikan dana.
China melaju ke final AVC Continental 2026 setelah mengalahkan Iran 3-0. Tuan rumah akan menghadapi Thailand di partai puncak.
Sejarah pajak ternyata sudah ada sejak sekitar 3.000 SM di Mesir Kuno. Begini cara Firaun memungut pajak berdasarkan lahan dan hasil panen.
Ingin membeli HP bekas? Simak cara membandingkan prosesor Snapdragon, Dimensity, dan Exynos berdasarkan generasi, CPU, GPU, AI, hingga kondisi perangkat.