Advertisement
Instrumen Penunjang Kinerja DPRD Gunungkidul Tunggu Pengesahan
DPRD Gunungkidul - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Ketua Sementara DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memastikan instrumen pendukung kinerja Dewan sudah terbentuk dan tinggal menunggu penetapan. Selain telah mengantongi alat kelengkapan (alkap), Dewan juga sudah menyusun tata tertib (tatib) sebagai pedoman dalam menjalankan ketugasan yang dimiliki.
“Sudah dibuat tatibnya, tapi masih sebatas persiapan karena penetapan masih menunggu dilantiknya pimpinan DPRD definitif,” kata Endah kepada wartawan, Senin (23/9/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan keberadaan tatib sangat penting karena aturan ini menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan, baik pada saat sidang paripurna, kunjungan kerja hingga adanya masalah pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota. “Oleh karena itu penyusunan harus benar-benar detail dan disesuaikan dengan aturan di atasnya yang lebih tinggi sehingga ada kesesuaian,” katanya.
Endah menuturkan, selain tatib anggota Dewan juga telah membentuk alkap. Di dalam instrumen ini terdapat beberapa badan seperti Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar). “Fraksi-fraksi juga sudah kami minta mendelegasikan anggotanya untuk duduk di komisi. Untuk pimpinan komisi juga sudah terbentuk formaturnya,” katanya.
Sama seperti dengan tatib, pengesahan alkap juga masih menunggu dilantiknya pimpinan definitif. Menurut dia hingga saat ini Sekretariat Dewan masih menunggu Surat Keputusan Gubernur DIY terkait dengan pelantikan. “Tanpa adanya pimpinan tetap, maka tugas belum bisa dijalankan karena tugas dari pimpinan sementara hanya sebatas memimpin rapat,” katanya.
Disinggung mengenai perubahan formatur dalam alkap, Endah memastikan hal tersebut sangat kecil kemungkinannya. Dia berdalih penyusunan formatur sudah sesuai dengan usulan dari masing-masing fraksi. “Semua sudah sepakat sehingga kecil kemungkinan untuk diubah. Apalagi kalau berubah akan berdampak terhadap formasi komisi lainnya,” katanya.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi, mengatakan sampai Senin jajarannya masih menunggu turunnya SK untuk pelantikan pimpinan definitif. Menurut dia, dari sisi calon sudah tidak ada masalah karena partai yang memiliki hak di kursi pimpinan sudah memberikan rekomendasi. “Semua sudah ada calonnya dan tinggal pengesahan,” katanya.
Menurut dia saat pimpinan definitif terbentuk maka selanjutnya dilakukan penetapan lain seperti tatib dan alkap. “Ya kalau semua sudah terbentuk, maka Dewan bisa bekerja seperti biasanya. Tapi sebelum adanya pimpinan definitif Dewan belum bisa bekerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 12 Maret, Berangkat dari Stasiun Palur
- Mobil Listrik Geely EX2 Resmi Mengaspal di Jogja, Ini Spesifikasinya
- Jadwal Imsakiyah Jogja Kamis 12 Maret 2026: Imsak 04.18 WIB
- Libur Lebaran 2026, Pengamanan Wisata Pantai Bantul Diperketat
- Tes Urine Kru Bus di Palbapang Bantul: 1 Orang Terindikasi Morfin
Advertisement
Advertisement








