CFD Gunungkidul Pindah ke Jalan Agus Salim, Ini Alasannya
CFD Gunungkidul resmi pindah ke Jalan Agus Salim. Lokasi baru dinilai lebih luas, tertata, nyaman, dan ramai pengunjung.
DPRD Gunungkidul/Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Ketua Sementara DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memastikan instrumen pendukung kinerja Dewan sudah terbentuk dan tinggal menunggu penetapan. Selain telah mengantongi alat kelengkapan (alkap), Dewan juga sudah menyusun tata tertib (tatib) sebagai pedoman dalam menjalankan ketugasan yang dimiliki.
“Sudah dibuat tatibnya, tapi masih sebatas persiapan karena penetapan masih menunggu dilantiknya pimpinan DPRD definitif,” kata Endah kepada wartawan, Senin (23/9/2019).
Dia menjelaskan keberadaan tatib sangat penting karena aturan ini menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan, baik pada saat sidang paripurna, kunjungan kerja hingga adanya masalah pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota. “Oleh karena itu penyusunan harus benar-benar detail dan disesuaikan dengan aturan di atasnya yang lebih tinggi sehingga ada kesesuaian,” katanya.
Endah menuturkan, selain tatib anggota Dewan juga telah membentuk alkap. Di dalam instrumen ini terdapat beberapa badan seperti Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar). “Fraksi-fraksi juga sudah kami minta mendelegasikan anggotanya untuk duduk di komisi. Untuk pimpinan komisi juga sudah terbentuk formaturnya,” katanya.
Sama seperti dengan tatib, pengesahan alkap juga masih menunggu dilantiknya pimpinan definitif. Menurut dia hingga saat ini Sekretariat Dewan masih menunggu Surat Keputusan Gubernur DIY terkait dengan pelantikan. “Tanpa adanya pimpinan tetap, maka tugas belum bisa dijalankan karena tugas dari pimpinan sementara hanya sebatas memimpin rapat,” katanya.
Disinggung mengenai perubahan formatur dalam alkap, Endah memastikan hal tersebut sangat kecil kemungkinannya. Dia berdalih penyusunan formatur sudah sesuai dengan usulan dari masing-masing fraksi. “Semua sudah sepakat sehingga kecil kemungkinan untuk diubah. Apalagi kalau berubah akan berdampak terhadap formasi komisi lainnya,” katanya.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi, mengatakan sampai Senin jajarannya masih menunggu turunnya SK untuk pelantikan pimpinan definitif. Menurut dia, dari sisi calon sudah tidak ada masalah karena partai yang memiliki hak di kursi pimpinan sudah memberikan rekomendasi. “Semua sudah ada calonnya dan tinggal pengesahan,” katanya.
Menurut dia saat pimpinan definitif terbentuk maka selanjutnya dilakukan penetapan lain seperti tatib dan alkap. “Ya kalau semua sudah terbentuk, maka Dewan bisa bekerja seperti biasanya. Tapi sebelum adanya pimpinan definitif Dewan belum bisa bekerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
CFD Gunungkidul resmi pindah ke Jalan Agus Salim. Lokasi baru dinilai lebih luas, tertata, nyaman, dan ramai pengunjung.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.