Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Empat tersangka pembacokan yang mengakibatkan tewsnya Egy Hermawan ditetapkan tersangka, Selasa (24/9/2019)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA- Dendam antargeng ditengarai menjadi penyebab peristiwa pembacokan seorang pelajar di Kota Jogja pada Minggu (22/9/2019) lalu.
Polresta Jogja telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan Egy Hermawan, pelajar SMK 3 Jogja tewas pada Minggu (22/9/2019) lalu. Keempat tersangka ini adalah WH, NMA, PSP dan LK.
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Armaini, mengatakan keempat tersangka ini merupakan eksekutor dalam penganiayaan itu. "Keempatnya memiliki peran penting, mereka duduk membonceng dan menjadi pelaku utama," ujarnya, Selasa (24/9/2019).
Penganiayaan ini merupakan kekerasan berbasis geng sekolah. Para pelaku tergabung dalam Geng Respect. Meski demikian, mereka tidak berasal dari satu sekolah yang sama. Keanggotaan geng bisa bersifat fleksibel sehingga memungkinkan siswa dari sekolah berbeda untuk bergabung.
Kombes Pol Armaini mengungkapkan, keempat tersangka ini sebelumnya juga pernah berurusan dengan polisi akibat tindakan kriminal. Pada 2017 NMA pernah ditangkap Polresta Jogja akibat ulahnya merusak motor. Pada tahun yang sama PSP pernah ditangkap karena melempar molotov ke tempat nongkrong geng SMA musuhnya.
LK tercatat pernah membacok orang juga, tapi tidak sampai tewas. Ketiganya tidak dihukum karena masih di bawah umur, sehingga kasusnya diversi. Sedangkan WH meski tidak sampai berbuat kriminal, ia juga pernah terkena razia polisi untuk pelajar yang berkeliaran di malam hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
28 Juli: Hari Hepatitis Sedunia, Hari Cat Air Sedunia, dan Hari Konservasi Alam. Kenali makna dan ajakan di balik setiap peringatan global ini!
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk Lurah Sidomulyo, Hariyadi
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.