Advertisement
Libatkan Pelajar, Aksi #GejayanMemanggil Jilid II Tuntut Penghentian Kriminalisasi Aktivis

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Juru Bicara Aliansi Rakyat Bergerak, Nailendra, mengungkapkan pada aksi #GejayanMemanggilDua, sejumlah elemen yang ikut dalam aksi antara lain mahasiswa, buruh, jurnalis, masyarakat umum dan pelajar.
"Berdasarkan konsolidasi, ada sembilan tuntutan dalam aksi," ujarnya, Minggu (29/9/2019) malam. Tuntutan tersebut antara lain pertama, meminta pemerintah menghentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
Advertisement
Tuntutan berikutnya, menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), membuka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.
"Tuntutan ketiga, tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat, serta adili penjahat HAM," jelasnya.
Keempat, mendesak pemerintah Pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban.
"Tangkap dan adili pengusaha serta korporasi pembakar hutan. Cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan," ujarnya.
Tuntutan kelima, mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK. Keenam, mendesak Presiden menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
Tuntutan ketujuh, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Kedelapan, merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP.
"Selain itu, meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil," kata Nailendra.
Sebagai tuntutan kesembilan, gerakan menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketanahan Siber dan RUU Minerba.
Sementara itu, Ketua BEM KM UGM M.Atiatul Muqtadir menjelaskan, ia tak dapat banyak berbicara soal aksi #GejayanMemanggilDua dan menyerahkan jurnalis untuk meminta keterangan lebih lanjut kepada juru bicara aksi tersebut. Disinggung soal RUU PKS, BEM KM masih belum mengkaji poin-poin dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Sehingga ia belum bisa banyak berkomentar.
"Konsern kami dari awal soal demokrasi dan korupsi. Ini masih kami susun lagi argumentasi dan kajian-kajiannya [soal RUU PKS]," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
- Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Advertisement
Advertisement