Advertisement
Aksi #GejayanMemanggil Jilid II Berakhir Tertib, Massa Bubar Sebelum Gelap

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Aksi #GejayanMemanggil Jilid 2 yang digelar pada hari Senin (30/9/2019) di pertigaan Gejayan Desa Caturtunggal, Depok, Sleman berakhir dengan damai.
Aksi berakhir lebih cepat karena memang para peserta aksi sudah memulai demonstrasi sejak siang. Berdasarkan pantauan Harianjogja.com, aksi sudah berangsur turun sejak pukul 17.30 WIB. Para demonstran dengan perlahan meninggalkan kawasan pertigaan Gejayan-Colombo untuk kembali ke kampus mereka masing-masing.
"Kami ingin mengumpulkan energi untuk terus mengawal isu-isu selanjutnya, melawan tidak hanya untuk turun ke jalan, kita juga mempersiapkan kajian di perpustakaan dan menulis dan menyebarkan," kata Humas Aliansi Rakyat Bergerak Nailendra yang ikut aksi tersebut.
Adapun, dari pelajar SMA yang mengikuti aksi demonstrasi, Muhammad Ramadan, 18, mengatakan jika ia mengikuti aksi demonstrasi karena memang cemas terhadap undang-undang soal pemilik bakal kena denda jika unggas peliharaannya masuk ke tanah tetangga yang terdapat dalam Rancangan UU KUHP Pasal 278 terkait Gangguan terhadap Tanah, Benih, Tanaman dan Pekarangan. "Saya prihatin karena memang di rumah saya ada banyak ayam," ujarnya.
Dalam melakukan aksinya, Ramadan juga mendapatkan restu dari orang tuanya. "Ini juga sudah pulang sekolah, sudah dapat izin dari orang tua," ujar siswa yang bersekolah di salah satu SMA negeri di Sleman ini.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement