Advertisement
Pita Penggaduh di Jalan Ini Masih Dikeluhkan Warga
Beberapa pengendara sepeda motor melewati pita penggaduh di Jalan Kebon Agung, Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati pada Selasa (1/10/2019). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sudut kemiringan pita penggaduh di Jalan Kebon Agung, Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati sudah dikurangi. Namun, warga masih tetap mengeluhkan pita penggaduh yang kerap jadi biang kecelakaan lalu lintas tersebut.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Sulton Fatoni tak menampik bahwa keluhan warga sebenarnya sudah lama sampai ke Dishub Sleman, namun karena jalan tersebut masuk pada jalan provinsi maka dinasnya pun hanya menindaklanjuti keluhan itu agar tersampaikan pada Pemprov DIY. "Surat sudah diberikan ke Pemda DIY. Saran saya, rapat langsung di lokasi, sekalian melihat kondisi secara langsung," kata dia, Selasa (1/10/2019).
Advertisement
Sebenarnya, kata dia, sudut kemiringan pita penggaduh sudah dikurangi, hanya penambahan rambu belum juga digarap. Padahal keberadaan rambu dibutuhkan pengendara agar kecelakaan bisa diminimalkan.
Pita penggaduh di jalan memang diperlukan agar pengendara tidak mengebut saat melalui jalan yang dilaluinya. Sulton mengaku koordinasi dengan Pemda DIY sudah dilakukan.
BACA JUGA
Hasilnya pita penggaduh tetap dipertahankan namun ada berbagai upaya perbaikan. Tapi sampai saat ini, upaya perbaikan belum semua dilakukan.
Sekadar diketahui pita penggaduh merupakan kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk membuat pengemudi lebih meningkatkan kewaspadaan menjelang suatu bahaya. Pita penggaduh berupa bagian jalan yang sengaja dibuat tidak rata dengan menempatkan pita-pita setebal 10-40 milimeter melintang jalan pada jarak yang berdekatan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.82/2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, ketinggian pita penggaduh maksimal 40 milimeter. Jarak pemasangan antarpita paling dekat 500 milimeter (50 sentimeter) dan paling jauh 5.000 milimeter (500 meter), sementara kelandaian sisi tepi paling besar adalah 15%.
Salah satu warga Cebongan, Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Wisnu Adhi, 29, mengatakan meskipun pita penggaduh sejatinya ditujukan untuk meredam potensi kecelakaan, namun karena terlalu tinggi, malah membuat potensi kecelakaan meningkat.
Menurut dia pita penggaduh yang berada di depan Youth Center itu tingginya melebihi batas maksimal. "Justru setelah adanya pita penggaduh itu, kecelakaan sering terjadi. Kendaraan jadinya jumping, terus oleng," ujar Wisnu, Selasa.
Dia menjelaskan ada dua pita penggaduh yang terpasang di Jalan Kebon Agung. Jarak antara satu pita penggaduh dengan satunya lagi sekitar 50 meter.
Apabila ada ambulanc melintas, guncangan akibat pita penggaduh itu akan berdampak pada pasien di dalamnya. "Jadinya malah ditakutkan cederanya tambah parah," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- WFH ASN DIY Mulai Pekan Ini, Car Free Day Tetap Lanjut
- Jadwal KRL Palur-Jogja 7 April 2026 Lengkap dari Pagi hingga Malam
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Cuaca Tak Menentu di Jogja, Warga Diminta Waspada Pohon Tumbang
Advertisement
Advertisement






