Serangan Monyet Bikin Resah Petani Tanjungsari Gunungkidul
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul telah memverifikasi dan validasi terhadap 30.750 peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibekukan. Hasilnya terdapat 1.450 peserta yang layak menerima bantuan, tapi tetap dibekukan oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Gunungkidul, Eka Sri Wardhani, mengatakan setelah mendapatkan surat keputusan pembekuan peserta PBI dari Pemerintah Pusat, jajarannya langsung bergerak mengecek data secara langsung di lapangan. Pengecekan bertujuan untuk memastikan kebijakan pembekuan tidak salah sasaran.
Meski demikian, hasil verifikasi lapangan ditemukan bahwa data yang dimiliki Kementerian Sosial tidak sepenuhnya valid. Berdasar hasil verifikasi ada ribuan peserta yang seharusnya masih layak menerima bantuan tapi akses kepesertaannya dibekukan. “Tepatnya ada 1.450 peserta yang masih layak tetapi kepesertaannya dibekukan,” kata Eka kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).
Menurut dia data temuan di lapangan ini dijadikan bahan untuk mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar peserta yang masih layak diaktifkan kembali. “Akan kami usulkan dan mudah-mudahan bisa diterima,” katanya.
Dikatakannya, proses verifikasi di lapangan tidak dilakukan secara sembarangan. Pasalnya, selain menerima aduan dari masyarakat, ada tim yang melakukan pengecekan ke lapangan. Adapun tujuannya untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pembekuan. “Kami benar-benar turun ke lapangan untuk mengecek keabsahan data,” tutur dia.
Ditambahkan Eka, sebelum data peserta yang dibekukan turun ada sekitar 100.000 peserta yang tidak masuk ke dalam sistem Basis Data Terpadu Kemensos yang mendapatkan bantuan BPJS Kesehatan. Namun setelah SK turun, peserta yang dibekukan hanya mencapai 30.750 peserta. “Semua tergantung kebijakan dari Pemerintah Pusat. Apabila kebijakan pembekuan dilakukan lagi, maka jumlah warga terdampak bisa bertambah,” katanya lagi.
Kepala Dinsos Sosial Gunungkidul, Siwi Iriyanti, mengatakan jajarannya terus melakukan kroscek data terhadap peserta BPJS yang dibekukan oleh Pemerintah Pusat. “Data yang ada terus kami kaji dan kami teliti keabsahannya,” katanya.
Menurut dia untuk warga terdampak dari kebijakan masih bisa mendapatkan akses jaminan kesehatan, salah satunya melalui program penjaminan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten. “Untuk dapat ikut peserta ini ada prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
DPRD Gunungkidul meminta pemkab memperkuat mitigasi dampak kemarau panjang hingga November agar pertanian dan stok pangan tetap aman.
Prabowo mengapresiasi upacara penurunan bendera HUT Ke-81 RI yang berlangsung tertib dan khidmat di Istana Merdeka.
Korban gempa NTT M7,7 bertambah menjadi 68 orang. BNPB juga mencatat 213 orang luka-luka hingga Senin, 17 Agustus 2026.
Bagi Astra, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” menjadi pengingat
Gempa NTT berdampak pada sejumlah infrastruktur, termasuk Pulau Rinca dan Padar. Pemerintah masih mendata kerusakan dan nilai kerugian.