Advertisement

Soal Pencoretan PBI BPJS Kesehatan, Data Kemensos Kurang Valid

David Kurniawan
Rabu, 02 Oktober 2019 - 20:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Soal Pencoretan PBI BPJS Kesehatan, Data Kemensos Kurang Valid Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul telah memverifikasi dan validasi terhadap 30.750 peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibekukan. Hasilnya terdapat 1.450 peserta yang layak menerima bantuan, tapi tetap dibekukan oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Gunungkidul, Eka Sri Wardhani, mengatakan setelah mendapatkan surat keputusan pembekuan peserta PBI dari Pemerintah Pusat, jajarannya langsung bergerak mengecek data secara langsung di lapangan. Pengecekan bertujuan untuk memastikan kebijakan pembekuan tidak salah sasaran.

Advertisement

Meski demikian, hasil verifikasi lapangan ditemukan bahwa data yang dimiliki Kementerian Sosial tidak sepenuhnya valid. Berdasar hasil verifikasi ada ribuan peserta yang seharusnya masih layak menerima bantuan tapi akses kepesertaannya dibekukan. “Tepatnya ada 1.450 peserta yang masih layak tetapi kepesertaannya dibekukan,” kata Eka kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).

Menurut dia data temuan di lapangan ini dijadikan bahan untuk mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar peserta yang masih layak diaktifkan kembali. “Akan kami usulkan dan mudah-mudahan bisa diterima,” katanya.

Dikatakannya, proses verifikasi di lapangan tidak dilakukan secara sembarangan. Pasalnya, selain menerima aduan dari masyarakat, ada tim yang melakukan pengecekan ke lapangan. Adapun tujuannya untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pembekuan. “Kami benar-benar turun ke lapangan untuk mengecek keabsahan data,” tutur dia.

Ditambahkan Eka, sebelum data peserta yang dibekukan turun ada sekitar 100.000 peserta yang tidak masuk ke dalam sistem Basis Data Terpadu Kemensos yang mendapatkan bantuan BPJS Kesehatan. Namun setelah SK turun, peserta yang dibekukan hanya mencapai 30.750 peserta. “Semua tergantung kebijakan dari Pemerintah Pusat. Apabila kebijakan pembekuan dilakukan lagi, maka jumlah warga terdampak bisa bertambah,” katanya lagi.

Kepala Dinsos Sosial Gunungkidul, Siwi Iriyanti, mengatakan jajarannya terus melakukan kroscek data terhadap peserta BPJS yang dibekukan oleh Pemerintah Pusat. “Data yang ada terus kami kaji dan kami teliti keabsahannya,” katanya.

Menurut dia untuk warga terdampak dari kebijakan masih bisa mendapatkan akses jaminan kesehatan, salah satunya melalui program penjaminan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten. “Untuk dapat ikut peserta ini ada prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement