Advertisement
Soal Pencoretan PBI BPJS Kesehatan, Data Kemensos Kurang Valid
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul telah memverifikasi dan validasi terhadap 30.750 peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibekukan. Hasilnya terdapat 1.450 peserta yang layak menerima bantuan, tapi tetap dibekukan oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Gunungkidul, Eka Sri Wardhani, mengatakan setelah mendapatkan surat keputusan pembekuan peserta PBI dari Pemerintah Pusat, jajarannya langsung bergerak mengecek data secara langsung di lapangan. Pengecekan bertujuan untuk memastikan kebijakan pembekuan tidak salah sasaran.
Advertisement
Meski demikian, hasil verifikasi lapangan ditemukan bahwa data yang dimiliki Kementerian Sosial tidak sepenuhnya valid. Berdasar hasil verifikasi ada ribuan peserta yang seharusnya masih layak menerima bantuan tapi akses kepesertaannya dibekukan. “Tepatnya ada 1.450 peserta yang masih layak tetapi kepesertaannya dibekukan,” kata Eka kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).
Menurut dia data temuan di lapangan ini dijadikan bahan untuk mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar peserta yang masih layak diaktifkan kembali. “Akan kami usulkan dan mudah-mudahan bisa diterima,” katanya.
Dikatakannya, proses verifikasi di lapangan tidak dilakukan secara sembarangan. Pasalnya, selain menerima aduan dari masyarakat, ada tim yang melakukan pengecekan ke lapangan. Adapun tujuannya untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pembekuan. “Kami benar-benar turun ke lapangan untuk mengecek keabsahan data,” tutur dia.
Ditambahkan Eka, sebelum data peserta yang dibekukan turun ada sekitar 100.000 peserta yang tidak masuk ke dalam sistem Basis Data Terpadu Kemensos yang mendapatkan bantuan BPJS Kesehatan. Namun setelah SK turun, peserta yang dibekukan hanya mencapai 30.750 peserta. “Semua tergantung kebijakan dari Pemerintah Pusat. Apabila kebijakan pembekuan dilakukan lagi, maka jumlah warga terdampak bisa bertambah,” katanya lagi.
Kepala Dinsos Sosial Gunungkidul, Siwi Iriyanti, mengatakan jajarannya terus melakukan kroscek data terhadap peserta BPJS yang dibekukan oleh Pemerintah Pusat. “Data yang ada terus kami kaji dan kami teliti keabsahannya,” katanya.
Menurut dia untuk warga terdampak dari kebijakan masih bisa mendapatkan akses jaminan kesehatan, salah satunya melalui program penjaminan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten. “Untuk dapat ikut peserta ini ada prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Nathan Tjoe Aon Gabung Lagi, STY Yakin Kejutkan Korsel Jumat Dini Hari
- Lobi Erick Thohir Jempol, SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe hingga Akhir Turnamen
- Kecelakaan di Jalan Solo-Jogja Delanggu Klaten, Pemotor asal Magetan Meninggal
- Prediksi Susunan Pemain Persik Kediri Vs PSS, Misi Sleman Hindari Degradasi
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024: Hujan Ringan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 23 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jalur Trans Jogja, Melewati Kampus Mal hingga Destinasi Wisata
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024, Cek Lokasi!
- Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Jogja Bulan April 2024
Advertisement
Advertisement