Advertisement
Asyik...Urus Pajak dan Surat Kendaraan Bermotor di Sleman Bisa Sampai Malam Hari
Ilustrasi pelayanan publik. - Solopos/Ivanovich Aldino
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Sudah sepekan, Polres Sleman membuka pelayanan Night Drive Thru di Samsat Induk Sleman. Kini, warga yang sibuk dan tidak sempat mengurusi surat-surat kendaraan di pagi atau siang hari bisa mengurusnya di malam hari.
Kanit Regident Polres Sleman, Ipda Arfita Dewi mengatakan pelayanan tersebut sudah dibuka sejak 1 Oktober lalu. Pelayanan diberikan bagi warga yang ingin mengurusi pengesahan STNK dan pajak tahunan di Samsat Induk Sleman pada malam hari.
Advertisement
Pelayanan mulai dibuka sejak pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB. "Pelayanan ini diberikan karena ada kan masyarakat yang tidak memiliki waktu di pagi atau siang hari, mungkin sibuk karena bekerja. Jadi tidak ada alasan lagi surat-surat itu tidak diperpanjang," ujar Arfita pada Minggu (6/10/2019).
Pelayanan tersebut hasil kerja sama antara Polri dan Jasa Raharja. Pelayanan di malam hari sebelumnya sudah dilakukan terlebih dahulu di Samsat Pembantu Maguwo melalui program Terima Bayar Sampai Malam (Tebar Salam).
Masyarakat yang mau memanfaatkan layanan tersebut, cukup datang pada waktu yang sudah ditentukan dan membawa STNK asli tanpa fotokopi. "Rata-rata Polres Sleman bisa layani 1.000 sampai 1.500 pemohon untuk perpanjangan STNK. Itu baik yang tahunan maupun lima tahunan," ungkap Arfita.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja cabang DIY, Akhdiyat Setya Purnama mengatakan melalui pelayanan Night Drive Thru masyarakat yang sibuk dan tidak sempat mengurusi surat-surat kendaraan di pagi dan siang hari bisa tetap terlayani. "Jadinya masyarakat dimudahkan," tuturnya.
Sosialisasi pun digencarkan pada masyarakat. Ia menuturkan, sebelum adanya pelayanan Night Drive Thru di Samsat, pelayanan inovatif lainnya sudah terlebih dahulu diberikan, seperti melalui samsat induk, samsat corner, samsat mal, dan e-posti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Marbot Masjid di Wates Temukan Pria Meninggal di Kamar Mandi
- Audit Polda DIY Ungkap Dugaan Kelalaian Pengawasan di Polresta Sleman
- Lonjakan PAD Wisata Awal 2026 Dorong Target Rp60 Miliar di Gunungkidul
- Harga Sayuran di Bantul Anjlok saat Panen Raya, Pedagang Mengeluh
- Galon Bekas dan Biopori Tekan Sampah Warungboto Jogja hingga 50 Persen
Advertisement
Advertisement




