Advertisement

Ini 9 Desa di 6 Kecamatan yang Bakal Dilintasi Jalur Kereta Api Sleman-Borobudur

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 09 Oktober 2019 - 04:17 WIB
Nina Atmasari
Ini 9 Desa di 6 Kecamatan yang Bakal Dilintasi Jalur Kereta Api Sleman-Borobudur Foto ilustrasi jalur kereta api. - Solopos/ Nicolous Irawan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-- Berdasarkan detail engineering design (DED), wilayah Sleman yang akan dilintasi jalur kereta api menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur dan sekitarnya sebanyak 6 kecamatan yang terdiri dari 9 desa.

Keenam kecamatan itu adalah Kecamatan Gamping Desa Ambarketawang, Godean Desa Sidokarto, Seyegan Desa Margoluwih, Mlati Desa Sumberadi, Sleman Desa Triharjo, Tempel Desa Margorejo dan Desa Lumbungrejo.

Advertisement

Kepala Bidang Sarana dan Prasana, Dishub Kabupaten Sleman, Jenu Santosa mengungkapkan terkait dengan upaya sosialisasi ke warga ia mengatakan jika Dishub kabupaten Sleman sudah melakukan upaya sosialisasi sekitar bulan Agustus lalu.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan balai pengelola transportasi darat (BPTD) Jateng DIY, lanjut Janu, juga sudah menjelaskan bahwa proyek baru sampai tahap pematokan.

"Bukan berarti titik yang sudah dipatok yang akan dibebaskan. Patok itu hanya sebatas studi saja," ujar Jenu, Selasa (8/10/2019).

Kendati demikian, upaya sosialisasi baru dilakukan oleh Dishub Sleman setelah ada permintaan dari Pemkab Sleman karena melihat gejolak di masyarakat pasca pemasangan patok. "Supaya keresahan serupa tidak terulang, pihaknya meminta supaya sosialisasi tetap dilakukan jika sudah ada hasil yang pasti," ungkapnya.

Pemkab Sleman merekomendasikan agar pembangunan nantinya menghindari situs situs sejarah, dan tidak melewati daerah padat penduduk. "Pemkab Sleman pada prinsipnya mendukung gagasan tersebut karena sejalan dengan visi daerah untuk mewujudkan kawasan pariwisata yang terkemuka pada tahun 2025," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Sarana Prasarana Dishub Sleman Widada Yulistyadi mengatakan meski Pemkab Sleman mendukung rencana reaktivasi jalur kereta api itu, Pemkab Sleman juga sudah memberikan beberapa catatan. Antara lain, pembangunan jalur kereta api disarankan tidak melewati daerah padat penduduk maupun situs sejarah.

"Sejauh ini baru disepakati pemilihan koridor. Untuk penetapan trase, konsultan diwajibkan untuk melakukan survei lapangan dan mengajukan rekomendasi alternatif trase sesuai ketentuan teknis, pelaksanaan detail trase ditargetkan tahun depan itu pun jika anggarannya disetujui," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement