Advertisement
Ini 9 Desa di 6 Kecamatan yang Bakal Dilintasi Jalur Kereta Api Sleman-Borobudur
Foto ilustrasi jalur kereta api. - Solopos/ Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Berdasarkan detail engineering design (DED), wilayah Sleman yang akan dilintasi jalur kereta api menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur dan sekitarnya sebanyak 6 kecamatan yang terdiri dari 9 desa.
Keenam kecamatan itu adalah Kecamatan Gamping Desa Ambarketawang, Godean Desa Sidokarto, Seyegan Desa Margoluwih, Mlati Desa Sumberadi, Sleman Desa Triharjo, Tempel Desa Margorejo dan Desa Lumbungrejo.
Advertisement
Kepala Bidang Sarana dan Prasana, Dishub Kabupaten Sleman, Jenu Santosa mengungkapkan terkait dengan upaya sosialisasi ke warga ia mengatakan jika Dishub kabupaten Sleman sudah melakukan upaya sosialisasi sekitar bulan Agustus lalu.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan balai pengelola transportasi darat (BPTD) Jateng DIY, lanjut Janu, juga sudah menjelaskan bahwa proyek baru sampai tahap pematokan.
BACA JUGA
"Bukan berarti titik yang sudah dipatok yang akan dibebaskan. Patok itu hanya sebatas studi saja," ujar Jenu, Selasa (8/10/2019).
Kendati demikian, upaya sosialisasi baru dilakukan oleh Dishub Sleman setelah ada permintaan dari Pemkab Sleman karena melihat gejolak di masyarakat pasca pemasangan patok. "Supaya keresahan serupa tidak terulang, pihaknya meminta supaya sosialisasi tetap dilakukan jika sudah ada hasil yang pasti," ungkapnya.
Pemkab Sleman merekomendasikan agar pembangunan nantinya menghindari situs situs sejarah, dan tidak melewati daerah padat penduduk. "Pemkab Sleman pada prinsipnya mendukung gagasan tersebut karena sejalan dengan visi daerah untuk mewujudkan kawasan pariwisata yang terkemuka pada tahun 2025," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Sarana Prasarana Dishub Sleman Widada Yulistyadi mengatakan meski Pemkab Sleman mendukung rencana reaktivasi jalur kereta api itu, Pemkab Sleman juga sudah memberikan beberapa catatan. Antara lain, pembangunan jalur kereta api disarankan tidak melewati daerah padat penduduk maupun situs sejarah.
"Sejauh ini baru disepakati pemilihan koridor. Untuk penetapan trase, konsultan diwajibkan untuk melakukan survei lapangan dan mengajukan rekomendasi alternatif trase sesuai ketentuan teknis, pelaksanaan detail trase ditargetkan tahun depan itu pun jika anggarannya disetujui," tutupnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terjun di Jembatan Drojo Sragen, Jasad Pemuda Ditemukan di Ngawi
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Masyarakat Waspada, Sungai di Bantul Rawan Laka Air Saat Musim Hujan
- Truk Molen Tabrak Motor di Jalan Rongkop-Wonosari, 3 Orang Meninggal
- Perda Miras Terbaru di Jogja Akan Disahkan, Pelanggar Disanksi Tegas
- Diubah Jadi Taman Kota, Kawasan Jalan Tentara Pelajar Ditata
- Pelajar Kulonprogo Main Internet 9 Jam Sehari, Cyberbullying Meningkat
Advertisement
Advertisement



