Advertisement
Seorang Pria di Bantul Dituntut 4 Bulan Penjara karena Kasus KDRT, Istri Keberatan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Seorang korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), MP, perempuan asal Bantul mengaku mendapatkan tindak penganiayaan dari IBI yang kini sudah menjadi mantan suaminya.
Sejak membangun rumah tangga pada 2002 lalu, IBI sering menganiaya korban dengan cara memukul dan berkata kasar.
Advertisement
“Saya sering mendapatkan pukulan yang menyebabkan penyempitan otak bagian kanan dan suami saya juga sering berkata kasar dan memukul di depan anak saya, anak saya ada dua yang satu 14 tahun dan yang paling kecil 12,” kata MP ketika ditemui Harianjogja.com dalam jumpa pers yang diadakan oleh kuasa hukumnya pada Kamis (10/10/2019).
MP mengaku kasus tersebut telah dilaporkan ke Pengadilan Negeri Bantul pada 2018 lalu dan pada 26 September kemarin Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjatuhkan hukuman kepada pelaku dengan hukuman penjara empat bulan dari ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pendamping dan penasihat hukum saksi korban, Siti Roswati sangat keberatan dengan hasil JPU tersebut. Menurutnya, tuntutan itu tak sebanding dengan tindak kekerasan yang dialami korban, tuntutan itu dibacakan JPU Pengadilan PN Bantul. Sementara sidang putusan akan dibacakan pada 17 Oktober 2019.
“Dalam proses persidangan terdakwa didakwa dengan pasal 44 ayat 1 UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana maksimal lima tahun. Atau denda paling banyak Rp15 juta. Nah, dengan dakwaan dengan memperhatikan PERMA No. 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum, seharusnya Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan pidana tidak ringan terhadap terdakwa," katanya.
Dia berharap, Hakim yang memutuskan perkara dapat memberikan hukuman yang seadil-adilnya terhadap terdakwa dengan mempertimbangkan rasa keadilan korban. "Kalau hukumannya kok masih tetap seperti ini, ya menurut saya ada kejanggalan-janggalan yang masih perlu diselidiki lebih lanjut," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
Advertisement
Advertisement