Advertisement
PILKADES 2019: Tiga Pasangan Suami Istri Siap Berebut Simpati Warga
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Sedikitnya tiga pasangan suami istri (pasutri) siap bertarung dalam Pilkades Serentak 2019 yang digelar di 56 desa pada 23 November mendatang. Keputusan pasangan ini untuk maju karena ingin menghindari adanya penundaan pemilihan.
Tiga desa yang bakal calonnya merupakan pasangan suami istri masing-masing di Desa Rejosari, Kecamatan Semin; Desa Semin Kecamatan Semin; dan Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen. Kepala Desa Rejosari, Paliyo, membenarkan jika dirinya maju bersama istri, Sri Handayani, bertarung dalam pilkades di tahun ini.
Advertisement
Keputusan untuk maju berdua dikarenakan tidak ada calon lain yang mendaftar. Oleh karena itu, agar pemilihan tidak ditunda maka istrinya mau mendaftar sebagai bakal calon. “Daripada diundur, mending saya ajukan istri sebagai lawan. Keputusan ini sudah saya pikirkan sejak lama sehingga saat pendaftaran hari terakhir istri saya minta mendaftar,” kata Paliyo kepada wartawan, Kamis (10/10/2019).
Menurut dia meski berasal dari satu keluarga dirinya tetap mengikuti prosedur dalam tahapan, salah satunya mengikuti kampanye untuk menyampaikan visi dan misi. “Istilahnya bukan kampanye, tapi sosialisasi terkait dengan visi misi yang kami miliki,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Kades Semin, Tri Sudarno. Menurut dia, karenakan tidak ada calon lain yang maju maka terpaksa dia meminta istrinya bernama Parsi untuk maju sebagai lawan dalam pilkades. “Tidak ada istilah melawan kotak kosong karena jika calonnya hanya satu maka penyelenggaraan ditunda hingga 2021. Jadi, daripada ditunda maka istri saya minta maju,” katanya.
Menurut Tri dirinya bersama istri tetap menggelar kampanye meski pelaksanaan dilakukan bersama-sama. Hal ini dibutuhkan untuk menyampaikan program kerja yang akan dijalankan saat menjadi kades. “Rakyat harus tahu visi misi kami apa. Jadi, kampanye tetap harus dijalankan,” katanya.
Kepala Desa Sambirejo, Yuliasih Dwi Martini, mengatakan dirinya tidak lagi maju dalam pilkades. Untuk jabatan yang didudukinya sudah ada dua calon yang maju, yakni pasangan suami istri dari Kepala Seksi Pemerintah, Desa Sambirejo, Sunardi. “Keduanya maju bertarung untuk menggantikan saya,” kata Yuli.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Muhammad Farkhan, mengatakan di dalam pilkades tidak mengenal istilah musuh kotak kosong. Hal ini berarti dalam pelaksanaan minimal harus ada dua calon yang maju. agar pemilihan tidak ditunda maka istrinya mau mendaftar sebagai bakal calon. “Jika sampai perpanjangan tidak ada bakal calon yang mendaftar, maka pelaksanaan pilkades ditunda hingga pemilihan serentak berikutnya. Beruntung saat pendaftaran tidak yang melalui masa perpanjangan karena syarat minimal dua bakal calon telah terpenuhi,” katanya.
Fenomena pasangan suami istri maju dalam pilkades bukan hal yang baru. Pasalnya, penyelenggaraan pilkades di tahun lalu ada dua desa yang calonnya juga pasangan suami istri. Dua desa ini meliputi Desa Kepek, Kecamatan Saptosari dan Desa Dengok, Kecamatan Playen. “Di dalam aturan tidak ada larangan pasangan suami istri untuk maju,” kata Farkhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- 576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
- DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement