Advertisement

Pilkades Serentak, Pemkab Tak Urusi Pencetakan Surat Suara

David Kurniawan
Kamis, 17 Oktober 2019 - 20:47 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pilkades Serentak, Pemkab Tak Urusi Pencetakan Surat Suara Ilustrasi. - JIBI/Nicolous Irawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul tak lagi mengurusi pencetakan surat suara dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019. Kewenangan dalam pembuatan surat suara dilimpahkan kepada panitia di masing-masing desa. Hal ini dilakukan agar tidak ada kesalahan dalam pencetakan maupun tertukarnya surat suara saat pengiriman.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Muhammad Farkhan, mengatakan persiapan untuk Pilkades Serentak 2019 berbeda dengan penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, Pemkab tidak lagi mengurusi logistik, khususnya surat suara.

Advertisement

Untuk kesuksesan pilkades, Pemkab mengalokasikan bantuan keuangan khusus sebesar Rp3,1 miliar yang diberikan kepada 56 desa yang menyelenggarakan pilkades. “bantuan ini sebagai stimulan dan salah satunya digunakan untuk pengadaan surat suara pemilihan,” kata Farkhan kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).

Menurut dia, kebijakan menyerahkan pengadaan ke panitia di desa tidak lepas dari evaluasi penyelenggaraan pilkades serentak di 2018. Saat itu ada masalah dalam pencetakan maupun dalam pendistribusian surat suara sehingga diputuskan Pemkab tak lagi menangani pengadaan surat suara pilkades. “Tujuannya agar tidak ada kesalahan dalam pencetakan dan juga agar tidak ada surat suara tertukar pada saat pengiriman,” katanya.

Meski tak mengurusi surat suara, Farkhan menegaskan Pemkab akan lepas tangan. Hal ini dikarenakan masih ada logistik pilkades yang diurusi, salah satunya pendistribusian kota suara untuk pemilihan. “Kotak suara kami yang urusi. Rencananya logistik ini akan menggunakan kotak hibah dari KPU Gunungkidul,” katanya.

Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sujoko, mengatakan untuk alokasi bantuan keuangan khusus dalam pilkades setiap desa mendapatkan Rp30 juta hingga Rp90 juta. Besaran stimulan di setiap desa berbeda-beda disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih maupun tempat pemungutan suara yang ada. “Total dana yang disiapkan Rp3,1 miliar dan setiap desa menerima paling sedikit Rp30 juta dan paling banyak Rp90 juta,” katanya.

Dia berharap penyelenggaraan pilkades dapat berjalan dengan aman tertib damai dan lancar. “Mudah-mudahan semua tahapan berjalan dengan lancar,” katanya.

Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiati, mengatakan jajarannya terus mengawasi untuk memastikan pilkades berjalan dengan lancar. “Terus kami pantau. Apabila ada masalah dalam pelaksanaan, kami siap hadir karena itu bagian dari ketugasan yang kami miliki,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement