Advertisement
ASN Wajib Bijak Bermedsos
Kepala Diskominfo DIY Rony Primanto (dua dari kanan) memaparkan materinya dalam Diseminasi Konten Positif yang digelar di Ruang Kresna, aula Diskominfo DIY, Senin (21/10/2019). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Diseminasi (penyebarluasan ide) konten positif bagi pegawai negeri sipil (PNS) digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY di kantor instansi tersebut. Rencananya kegiatan yang sama akan digelar di seluruh organisasi perangkat daerah di lingkup Pemda DIY secara bertahap agar seluruh PNS bisa memanfaatkan teknologi informasi, misalnya media sosial secara baik dan benar.
Kepala Diskominfo DIY Rony Primanto mengatakan kegiatan tersebut diinisiasi sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pegawai Dinas Kominfo DIY agar bijak bermedia sosial. Dengan begitu, diharapkan pelayanan pegawai kepada publik dapat tercapai dengan baik.
Advertisement
"Seluruh pegawai Diskominfo DIY diharapkan dapat menggunakan media sosial berdasarkan asas bermedia sosial sesuai Permenpan RB No.83/2012 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah secara interaktif, harmonis kesetaraan, etis, profesional, dan akuntabel," katanya di sela kegiatan yang mengambil tema Literasi Digital untuk Meningkatkan Kinerja PNS Diskominfo DIY dan digelar di Ruang Kresna, aula Diskominfo DIY, Senin (21/10/2019).
Rony juga berharap agar seluruh ASN terus menyosialisasikan keberadaan aplikasi Jogja Istimewa. Aplikasi itu merupakan platform yang berisi tentang seluruh informasi tentang Jogja. Selain itu, platform yang berfungsi sebagai wadah aspirasi publik juga telah disediakan aplikasi E-Lapor.
BACA JUGA
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menyampaikan materi tentang Bijak Bermedia Sosial dan Memahami Resiko Hukum UU ITE. Dalam materinya, dia mengingatkan agar seluruh ASN berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Saat ini banyak kasus seperti penipuan atau kejahatan yang dapat terjadi melalui media sosial,” ucap dia.
Kabid Informasi Komunikasi Publik Diskominfo DIY Rahmat Sutopo mengatakan diseminasi akan diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemda DIY secara bertahap. Hal itu dilakukan agar para PNS bisa memahami tugas dan tanggung jawabnya. Terutama dalam memahami literasi digital dan bermedia sosial. "Sesuai instruksi Gubernur, seluruh PNS diharapkan menggunakan media sosial untuk sarana menyebar informasi program dan kegiatan Pemda," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mabes Polri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Lengkap hingga Malam untuk Desember 2025
- Libur Sekolah, Distribusi Makan Bergizi Gratis di Bantul Tetap Jalan
- Libur Nataru, Harga Tiket Bus Jurusan Jakarta Naik 10 Persen
- Jadwal KRL Jogja-Solo Lengkap, Panduan Bepergian Desember 2025
- Pekerja Migran di Jogja Desak Negara Penuhi Perlindungan dan Hak
Advertisement
Advertisement




