Advertisement

ASN Wajib Bijak Bermedsos

Abdul Hamied Razak
Senin, 21 Oktober 2019 - 22:37 WIB
Arief Junianto
ASN Wajib  Bijak Bermedsos Kepala Diskominfo DIY Rony Primanto (dua dari kanan) memaparkan materinya dalam Diseminasi Konten Positif yang digelar di Ruang Kresna, aula Diskominfo DIY, Senin (21/10/2019). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Diseminasi (penyebarluasan ide) konten positif bagi pegawai negeri sipil (PNS) digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY di kantor instansi tersebut. Rencananya kegiatan yang sama akan digelar di seluruh organisasi perangkat daerah di lingkup Pemda DIY secara bertahap agar seluruh PNS bisa memanfaatkan teknologi informasi, misalnya media sosial secara baik dan benar.

Kepala Diskominfo DIY Rony Primanto mengatakan kegiatan tersebut diinisiasi sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pegawai Dinas Kominfo DIY agar bijak bermedia sosial. Dengan begitu, diharapkan pelayanan pegawai kepada publik dapat tercapai dengan baik.

Advertisement

"Seluruh pegawai Diskominfo DIY diharapkan dapat menggunakan media sosial berdasarkan asas bermedia sosial sesuai Permenpan RB No.83/2012 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah secara interaktif, harmonis kesetaraan, etis, profesional, dan akuntabel," katanya di sela kegiatan yang mengambil tema Literasi Digital untuk Meningkatkan Kinerja PNS Diskominfo DIY dan digelar di Ruang Kresna, aula Diskominfo DIY, Senin (21/10/2019).

Rony juga berharap agar seluruh ASN terus menyosialisasikan keberadaan aplikasi Jogja Istimewa. Aplikasi itu merupakan platform yang berisi tentang seluruh informasi tentang Jogja. Selain itu, platform yang berfungsi sebagai wadah aspirasi publik juga telah disediakan aplikasi E-Lapor.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menyampaikan materi tentang Bijak Bermedia Sosial dan Memahami Resiko Hukum UU ITE. Dalam materinya, dia mengingatkan agar seluruh ASN berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Saat ini banyak kasus seperti penipuan atau kejahatan yang dapat terjadi melalui media sosial,” ucap dia.

Kabid Informasi Komunikasi Publik Diskominfo DIY Rahmat Sutopo mengatakan diseminasi akan diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemda DIY secara bertahap. Hal itu dilakukan agar para PNS bisa memahami tugas dan tanggung jawabnya. Terutama dalam memahami literasi digital dan bermedia sosial. "Sesuai instruksi Gubernur, seluruh PNS diharapkan menggunakan media sosial untuk sarana menyebar informasi program dan kegiatan Pemda," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

9 Daerah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana, Pj Gubernur: Tingkatkan Kesiapsiagaan

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement