Karhutla Meluas, Polri Ungkap Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Poster bertuliskan Kabinet Babi di kawasan Tugu Jogja, Senin (28/10/2019)./Ist
Harianjogja.com, JOGJA- Banyaknya kebijakan kebijakan pemerintah saat ini yang dianggap banyak merugikan masyarakat mendorong mahasiswa dan masyarakat di Jogja untuk bergerak melawan dan menuntut hak-hak warga.
Aspirasi itu disampaikan dalam bentuk orasi yang dibalut dalam seni yang diadakan tepat di kawasan Tugu Pal Putih Jogja. Para mahasiswa dan warga Jogja itu marah karena banyak perlawanan rakyat yang kerap berujung upaya kriminalisasi, tindakan represif hingga pembunuhan oleh polisi dan tentara di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.
Kondisi itulah yang menjadi salah satu alasan gerakan di Tugu Jogja ini diadakan. Tidak hanya kriminalisasi aktivis, mahasiswa juga geram dengan adanya permasalahan lingkungan yang semangkin kritis, pelanggaran hak asasi manusia yang juga masih terjadi di Indonesia.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) itu lantas membuat aksi gerakan bernama Krnaval Demokrasi dan Panggung Rakyat di Tugu Jogja, pada Senin (28/10/2019) malam. Mereka mengkritisi pemerintah yang baru-baru ini ramai diberitakan membentuk kabinet baru Kabinet Indonesia Maju.

Suci, mahasiswi yang juga salah satu massa aksi mengatakan, aksi ini ada karena banyaknya kebijakan yang tidak lagi berpihak pada rakyat. “Banyak kebijakan yang tidak lagi mementingkan kepentingan rakyat, tapi hanya mementingkan diri sendiri,” ungkap suci dijumpai di Tugu Pal Putih, Senin (28/10/2019) malam.
Dalam Karnaval Demokrasi itu, ARB juga memasang poster bergambar babi dan dua orang berbaju putih serta bertuliskan "Kabinet Babi". Suci mengatakan penulisan "Kabinet Babi" adalah simbol atau bentuk protes yang tidak pernah didengar oleh elit politik. ”Ini bentuk protes buat ngelawan kapitalisme yang ada di Indonesia,” katanya.
Secara tegas, ARB menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain; menghentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat, tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua, mendesak pemerintah Pusat untuk segera menanggulangi bencana dan penyelamatan korban, tangkap dan adili pengusaha dan korporasi pembakar hutan, cabut HGU, mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.
Massa juga mendesak Presiden menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, mendesak pengesahan RUU Penghapusan kekerasan seksual, dan lain sebagainya.
Acara Karnaval Demokrasi ini menyebabkan sejumlah ruas jalan ditutup pada Senin (28/10/2019) malam.
Awalnya titik kumpul karnaval dimulai pada pukul 14.00 WIB di Bundaran UGM, selanjutnya dilanjutkan dengan acara Pangung Rakyat di Tugu Pal Putih pada 16.00-21.00 WIB.
"Ada beberapa jalan terpaksa dialihkan, dan sejumlah jalan yang dialihkan itu mulai dari Jalan Pinggiran Pingit dan Jetis," kata salah satu polisi yang menangani lalu lintas saat acara berlangsung, Brigadir Kepala (Bripka), Kurnia Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
FKPDAS DIY mendorong penyelesaian Pergub Insentif DAS tahun ini untuk memperkuat konservasi dan hubungan hulu-hilir.
Konservasi di Indonesia dinilai masih meminggirkan masyarakat adat. Isu ini dibahas dalam Peoples’ Conservation Summit 2026 di Jogja.
TNI AD menjelaskan kondisi jembatan gantung Pongpet di Pangandaran setelah tali sling penahan jembatan terlepas usai peresmian.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meninjau jalan rusak sekaligus mendorong percepatan perbaikan dan penyerapan anggaran.
Industri alas kaki kontraksi pada Agustus 2026. Kemenperin mengungkap penyebabnya, mulai dari permintaan ekspor hingga konsumsi domestik yang melambat.