Jadwal dan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026, Catat Tanggalnya
Catat jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Simak prediksi tanggal lengkapnya di sini.
Ilustrasi buruh/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2020 sebesar Rp1.704.608 dengan berdasar pada PP No.78/2015, Rabu (30/10/2019).
Penetapan itu melalui rapat yang digelar dengan melibatkan bupati dan wali kota serta unsur Dewan Pengupahan. UMP DIY ditetapkan sebesar Rp1.704.608. Jumlah itu berdasarkan metode pada PP No.75/2015, dengan mempertimbangkan angka inflasi 8,51%. Adapun upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk Kota Jogja sebesar Rp2.004.000, Sleman Rp1.846.000, Bantul Rp1.790.500, Kulonprogo Rp1.750.500 dan Gunungkidul dengan UMK Rp1.705.000.
Dibandingkan dengan tahun lalu, UMP DIY naik Rp133.686. Adapun UMK Jogja naik Rp157.600, UMK Sleman naik Rp145.000, UMK Bantul naik Rp140.700, UMK Kulonprogo naik Rp137.300, dan yang terendah UMK Gunungkidul naik Rp134.000.
Upah Minimum di DIY 2020
Upah Minimum di DIY 2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Catat jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Simak prediksi tanggal lengkapnya di sini.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Permintaan pisau kurban dan kapak sembelih di Kulonprogo melonjak hingga 100 persen menjelang Iduladha 2026.
9 WNI peserta flotilla Gaza ditangkap Israel. Kemlu RI bergerak cepat menempuh jalur diplomatik dan perlindungan kekonsuleran.
BPKAD Kota Jogja mengimbau warga membayar pajak daerah lewat virtual account agar lebih aman dan terhindar dari modus penipuan.
Bareskrim Polri ajukan Red Notice Interpol untuk Lukmanul Hakim, bandar sabu jaringan internasional yang diduga operasi plastik.