Jadwal SIM Keliling Bantul Sabtu 5 September 2026, Malam Hari di Kantor Arsip
Jadwal SIM Keliling Bantul Sabtu 5 September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Ilustrasi buruh/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Upah minimum di Kota Jogja menjadi satu-satunya upah minumum yang menembus angka Rp2 juta di DIY.
Pemda DIY menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2020 sebesar Rp1.704.608 dengan berdasar pada PP No.78/2015, Rabu (30/10/2019).
Penetapan itu melalui rapat yang digelar dengan melibatkan bupati dan wali kota serta unsur Dewan Pengupahan. UMP DIY ditetapkan sebesar Rp1.704.608. Jumlah itu berdasarkan metode pada PP No.75/2015, dengan mempertimbangkan angka inflasi 8,51%. Adapun upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk Kota Jogja sebesar Rp2.004.000, Sleman Rp1.846.000, Bantul Rp1.790.500, Kulonprogo Rp1.750.500 dan Gunungkidul dengan UMK Rp1.705.000.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan upah minimum yang ditetapkan Kota Jogja sudah berdasarkan hasil rapat dengan Dewan Pengupahan.
“Kota Jogja satu-satunya yang di atas Rp2 juta, kami mohon pengusaha bisa menepati, artinya tidak boleh ada orang yang bekerja di bawah upah minimum, kalau mau mempekerjakan orang harus tahu aturannya berapa UMK,” ucapnya, Rabu (30/10/2019).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnaker) DIY Andung Prihadi mengatakan pada 2021 penetapan upah minimum kemungkinan akan berubah. Sesuai arahan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, penetapan UMP 2021 akan mempertimbangkan upaya pengentasan kemiskinan. Namun maksud berwawasan pengentasan kemiskinan itu belum didefinisikan secara teknis. Meski demikian, Andung memprediksi upah buruh akan meningkat signifikan dan tidak seperti pada rumus seperti PP 78.
“Karena orientasinya pada pengurangan kemiskinan, kemungkinan ada kenaikan, tetapi belum sampai ke aspek teknis, jadi untuk penetapan 2021 harus berwawasan pengentasan kemiskinan,” katanya, Rabu (30/20/2019).
Upah Minimum di DIY 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Bantul Sabtu 5 September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Abu vulkanik Anak Krakatau menyebar hingga Pekalongan, Pariaman, dan Padang Panjang. Tiga bandara menghentikan operasi sementara.
Marc Klok membidik kemenangan Persib Bandung atas PSM Makassar pada laga perdana BRI Super League 2026/2027 di GBLA.
Abu vulkanik Anak Krakatau terpantau hingga 50.000 kaki dan menyebar ke Jabodetabek, Banten, Lampung, Bengkulu hingga Sumatra Selatan.
Persija menang 1-0 atas Borneo FC. Shin Tae-yong menyebut Macan Kemayoran baru menunjukkan 50 persen kemampuan terbaiknya.
Top Ten News Harianjogja.com Minggu 6 September 2026 merangkum kabar kebakaran DIY, erupsi Anak Krakatau, ekonomi, budaya, hingga olahraga.