Advertisement

Petambak Udang Pantai Glagah Minta Kejelasan Relokasi, Begini Tanggapan Pemkab

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 31 Oktober 2019 - 19:47 WIB
Nina Atmasari
 Petambak Udang Pantai Glagah Minta Kejelasan Relokasi, Begini Tanggapan Pemkab Kericuhan yang terjadi saat proses penggusuran tambak udang di selatan Yogyakarta International Airport (YIA), Kecamatan Temon, Kulonprogo, Kamis (31/10/2019). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Proses penggusuran tambak udang untuk mitigasi bencana di selatan Yogyakarta International Airport (YIA), Kecamatan Temon oleh jajaran Pemkab Kulonprogo pada Kamis (31/10/2019) mendapat perlawanan dari petambak.

Harmaji, petambak dari Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, mengatakan secara prinsip petambak rela digusur, asalkan relokasi yang dijanjikan pemkab sudah jelas.

Advertisement

"Tapi sampai saat ini soal relokasi belum ada kejelasan, tentunya kami tidak mau digusur lah, pemerintah harusnya mikir setelah kami digusur tapi relokasi belum pasti, kami mau kerja apa? usaha tambak itu butuh modal besar bahkan sampai harus ngutang ke bank," ujarnya.

Dia berharap, pemkab bisa memberi waktu petambak untuk beroperasi kembali sampai relokasi sudah ada kejelasan.

Relokasi yang dimaksud Harmaji yaitu lahan di Desa Banaran, Kecamatan Galur. Berdasarkan RTRW Kabupaten Kulonprogo, lahan di desa tersebut untuk peruntukan budidaya air payau, yang salah satunya tambak udang. Dipilihnya Banaran, selain karena kawasan peruntukan budidaya air, lahan tambak di sana juga mencukupi.

Adapun dari total luas 116 ha, 35 ha sudah digunakan. Sisanya dianggap cukup untuk menampung petambak bandara, karena lahan tambak yang di selatan Yogyakarta International Airport (YIA) hanya berkisar 30 ha.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kulonprogo, Sudarna menganggap kericuhan dalam proses penggusuran merupakan hal wajar. Sebab ini berkaitan kepentingan pihak-pihak terkait. "Namanya kepentingan terusik itu hal wajar selama masih dalam koridor," ujarnya ditemui awak media di sela-sela penggusuran.

Terkai permintaan relokasi, Sudarna menyatakan pemkab sudah menyiapkan lahan. Hanya saja persoalannya adalah bagaimana memahami kata "menyiapkan" yang kemungkinan bisa disalahartikan petambak.

Dia menegaskan tugas pemerintah terkait hal ini sudah dijalankan seperti menyiapkan laham relokasi, memberi sosialisasi mengenai pemindahan dan mempertemukan antara petambak selatan YIA dengan Pemerintah Desa Banaran dan petambak di desa tersebut. "Tapi memang belum ada titik temu karena belum intensif aja, itu perlu proses," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement