Advertisement

APBD Bantul 2020 Defisit Rp234,3 Miliar, Pemkab Perlu Berhemat

Ujang Hasanudin
Jum'at, 01 November 2019 - 08:37 WIB
Nina Atmasari
APBD Bantul 2020 Defisit Rp234,3 Miliar, Pemkab Perlu Berhemat Ilustrasi APBD. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul sudah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul untuk dibahas. Dalam RAPBD tersebut terdapat defisit anggaran sebesar Rp234,3 miliar atau sekitar 12,6% dari total Rp2,085 triliun dan pendapatan Rp1,851 triliun.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Trisna Manurung mengatakan defisit anggaran 2020 memang masih terlalu tinggi dan tidak sesuai ketentuan dari Kementerian Keuangan yang menetapkan defisit anggaran di bawah angka satu digit, “Memang masih perlu diturunkan lagi defisitnya dan masih dibahas nanti di Dewan,” kata Trisna, saat dihubungi Kamis (31/10/2019).

Advertisement

Trisna mengatakan RAPBD 2020 baru diserahkan ke Dewan dan masih akan dibahas bersama di komisi dan Badan Anggaran (Banggar). Menurut dia, untuk menutupi defisit selama ini mengandalkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Selain itu juga merasionalisasi sejumlah kegiatan.

“Nanti dari sisi pendapatan perlu digenjit dan belanja perlu dirasionalisasi untuk menutup defisit,” ujar Trisna.

Secara umum RAPBD 2020 dari sisi pendapatan ditarget Rp1,851 triliun, meningkat Rp41,4 miliar dibanding APBD murni 2019 atau sekitar 2,3%. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp455,2 miliar, dana perimbangan Rp1,054 triliun, dan lain lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp341,8 miliar.

Sementara belanja ditargetkan Rp2,085 triliun. Anggaran belanja turun Rp297,5 miliat atau 12,48% dibanding belanja di APBD 2019. Belanja terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,1 triliun dan belanja langsung Rp978,9 miliar.

Belanja langsung dialokasikan untuk menunjang efetifitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah terdiri dari belanja pegawai Rp119,9 miliar, belanja barang dan jasa Rp561,2 miliar, dan belanja modal Rp296,6 miliar.

Trisna mengatakan dari total anggaran pendapatan tersebut belum termasuk dana alokasi khusus dan dana keistimewaan (Danais) karena danais dihitung tingkat provinsi. Demikian juga anggaran belanja belum termasuk belanja yang didanai DAK dan danais.

“Kalau dihitung dengan DAK dan Danais APBD Bantul 2020 kisaran Rp2,3-2,4 triliun. Pendapatan dan pengeluaran dari DAK dan Danais sudah jelas hanya keluar masuk ke luar saja,” ujar Trisna.

Bupati Bantul Suharsono mengatakan ketergantungan terhadap dana perimbangan masih menjadi kendala utama dalam penyusunan RAPBD 2020. Rasio terhadap dana perabangan terhadap pendapatan daerah sebesar Rp56,95% atau lebih banyak dana perimbangan ketimbang pendapatan daerah, meskipun pertumbuhan dari sharing PAD terhadap pendapatan daerah menunjukan peningkatan dalam kurun waktu lima tahun terakhir seiring dengan dibukanya desentralisasi fiskal ke daerah melalui pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak bumi dan bangunan pedesaaan perkotaan (PBB-P2).

“Dari PAD kontribusi terbesar ada pada pendapatan pajak daerah yakni 40,64% dari seluruh PAD pada 2020,” kata Suharsono dalam paparannya di Rapat Paripurna Penghantaran RAPBD 2020 di DPRD Bantul, Rabu (30/10/2019).

Sementara belanja daerah 2020 diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM dan infrastruktur untuk pengurangan kemiskinan dan ketimpangan wilayah melalui pembangunan berkelanjutan.

Suharsono mengatakan isu strategis 2020 yang difokuskan dalam pembangunan meliputi cakupan pelayanan kesehatan yang belum optimal, kecukupan air irigasi dan peningkatan produksi pertanian di Kecamatan Kretek, Sanden, dan Srandakan, pengembangan desa wisata Imogiri, Pleret, Piyungan dan Dlingo.

Selain itu yang menjadi fokus pembangunan tahun depan adalah peningkatan akses masuk Kawasan Industri Piyungan, peningkatan ruas jalan Terong-Wonolelo atau jalur Cinomati untuk mendukung percepatan pembangunan di kawasan Dlingo-Pleret, pengembangan kawasan Pantai Selatan (Pansela) yang diarahkan sebagai pengembangan pariwisata dalam rangka menangkap interkoneksi dibangunnya bandara baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemberantasan Judi Online, Pakar Keamanan Siber: Penegakan Hukum Harus Maksimal

News
| Sabtu, 20 April 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement