83.757 Warga Gunungkidul Alami Kekeringan, Target Bantuan Air Menyusut
Target droping air bersih BPBD Gunungkidul turun menjadi 800 tangki akibat efisiensi anggaran dan kenaikan BBM non-subsidi.
Ilustrasi APBD./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab bersama dengan DPRD Gunungkidul segera membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. Rencananya draf raperda segera diserahkan Bupati melalui Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2020 pada Senin (21/10/2019).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan jajarannya sudah menyiapkan agenda pembahasan RAPBD 2020. Diharapkan dengan pembahasan ini maka bisa terhindar dari sanksi karena APBD harus diketok satu bulan sebelum 2019 berakhir.
“Sudah kami agendakan, rencananya pekan depan Bupati menyerahkan nota pengantar RAPBD 2020. Jika sudah diserahkan maka pembahasan bisa dilakukan,” kata Saptoyo kepada wartawan, Senin (14/10/2019).
Dia menjelaskan untuk pembahasan RAPBD 2020 sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu, tepatnya saat periode Dewan lama. Di akhir masa jabatan anggota DPRD 2014-2019 bersama dengan Bupati telah menyepakati Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020. Nota ini merupakan cikal bakal untuk pembahasan program kegiatan di 2020. “Dasarnya sudah ada dan tinggal penjabarannya,” katanya.
Di dalam nota KUA-PPAS 2020 dijelaskan tema pembangunan di 2020 adalah Menguatkan Pengembangan Industri Pariwisata dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Kemandirian Daerah. Tema ini dijabarkan dalam enam prioritas pembangunan yakni pendidikan dan kesehatan; sosial dan penanggulangan kemiskinan; ekonomi pariwisata dan budaya; infrastruktur pengembangan wilayah dan tata ruang. Sedang dua tema lain meliputi ketahanan pangan, lingkungan hidup dan pengelolaan bencana; serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno, mengatakan jajarannya siap membahas RAPBD 2020. Menurut dia, adanya transisi keanggotaan di DPRD Gunungkidul bukan menjadi masalah karena masih banyak anggota lama yang menjabat sehingga bisa membimbing anggota yang baru. “Tidak menjadi soal dan saya yakin APBD 2020 bisa selesai tepat waktu,” katanya.
Menurut dia, kerangka APBD 2020 sudah tertuang di dalam KUA-PPAS 2020 sehingga tinggal penjabarannya saja. “Tinggal dijabarkan karena semuanya sudah ada di KUA-PPAS,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Target droping air bersih BPBD Gunungkidul turun menjadi 800 tangki akibat efisiensi anggaran dan kenaikan BBM non-subsidi.
Kabut asap karhutla menurunkan jarak pandang di bawah 1.000 meter dan mengganggu enam penerbangan di Bandara Supadio Kalbar.
PSS Sleman imbang 1-1 melawan PSM Makassar. Pieter Huistra memanfaatkan laga pramusim untuk menguji pemain di posisi berbeda.
Revisi Perda KTR Jogja ditunda ke 2027. Reklame rokok direncanakan berjarak 200-300 meter dari fasilitas tertentu.
BNPB memperkuat penanganan karhutla di enam provinsi dengan mengerahkan helikopter patroli, OMC, dan water bombing.
DPRD Gunungkidul menargetkan pembahasan tiga raperda inisiatif rampung awal September, mencakup reklame dan perlindungan petani.