Kurangi Emisi Lintas Laju Urban, KAI Commuter Raih Penghargaan di JBBA
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Ilustrasi DPRD
Harianjogja.com, BANTUL—Setelah dilantik pada Agustus lalu yang kemudian dilanjutkan dengan membentuk alat kelengkapan sebulan setelahnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul kini tancap gas membahas empat rancangan peraturan daerah (raperda).
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bantul, Bibit Rustamta mengatakan dari keempat raperda yang ditargetkan rampung sebelum akhir tahun ini tersebut, dua di antaranya sudah masuk pembahasan pada triwulan II dan III namun belum selesai sehingga dilanjutkan pada triwulan IV ini.
“Sedangkan satu raperda merupakan usulan baru yang baru diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kesehatan pada triwulan III, yakni Raperda Jaminan Kesehatan Daerah [Jamkesda]. Satu lainnya adalah raperda tentang pencabutan beberapa peraturan daerah,” ucap dia, Kamis (31/10/2019).
Secara detail, keempat raperda itu, masing-masing adalah Raperda Pamong Kalurahan; Raperda Jamkesda; Raperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM); dan dan Raperda tentang Pencabutan Beberapa Perda.
Selain membahas empat raperda, Bapemperda juga menghapus tiga raperda, yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kapanewon; Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kalurahan; serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri. Tak hanya itu, Dewan juga membahas tentang perubahan nomenklatur beberapa raperda, salah satunya adalah Raperda Pamong Desa yang diubah jadi Raperda Pamong Kalurahan. “Perubahan ini untuk menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Keistimewaan [Perdais],” kata politikus yang juga Wakil Ketua Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Bantul tersebut.
Dengan adanya penghapusan dan usulan baru raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Bantul 2019, maka raperda yang semula berjumlah 17 berubah jadi 14 raperda. “Karena tiga raperda dihapus,” ucap dia.
Wakil Ketua Bapemperda, Eko Sutrisno Aji menambahkan selain membahas raperda dan satu raperda APBD 2020 yang baru selesai dibahas dan akan segera disahkan dalam beberapa hari ke depan, Bapemperda DPRD Bantul juga menyiapkan pembahasan raperda untuk dibahas pada tahun depan.
Dia menjelaskan ada beberapa raperda inisiatif DPRD Bantul yang diusulkan tahun depan dan beberapa raperda usulan dari Pemerintah Kabupaten Bantul. “Apa saja raperdanya? Saya belum bisa menyebut karena masih dalam pembahasan. Ini masih proses usulan belum ditetapkan. Yang pasti untuk tahun depan targetnya 20 raperda,” ungkap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Jadwal SIM Keliling Sleman September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jadwal, jam layanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Barcelona naik ke puncak klasemen Liga Spanyol seusai membantai Rayo Vallecano 5-2 di Camp Nou. Lamine Yamal dan Raphinha sama-sama borong dua gol.
Jadwal KA Bandara YIA 1 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari YIA dan 12 dari Stasiun Tugu. Cek jam keberangkatannya di sini.
Cek jadwal Samsat Sleman lengkap, mulai lokasi, jam pelayanan, Samsat Keliling, hingga syarat bayar pajak dan perpanjangan STNK.