Advertisement

DPRD Bantul Kebut Bahas 4 Raperda

Ujang Hasanudin
Kamis, 31 Oktober 2019 - 22:37 WIB
Arief Junianto
DPRD Bantul Kebut Bahas 4 Raperda Ilustrasi DPRD

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Setelah dilantik pada Agustus lalu yang kemudian dilanjutkan dengan membentuk alat kelengkapan sebulan setelahnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul kini tancap gas membahas empat rancangan peraturan daerah (raperda).

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bantul, Bibit Rustamta mengatakan dari keempat raperda yang ditargetkan rampung sebelum akhir tahun ini tersebut, dua di antaranya sudah masuk pembahasan pada triwulan II dan III namun belum selesai sehingga dilanjutkan pada triwulan IV ini.

Advertisement

“Sedangkan satu raperda merupakan usulan baru yang baru diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kesehatan pada triwulan III, yakni Raperda Jaminan Kesehatan Daerah [Jamkesda]. Satu lainnya adalah raperda tentang pencabutan beberapa peraturan daerah,” ucap dia, Kamis (31/10/2019).

Secara detail, keempat raperda itu, masing-masing adalah Raperda Pamong Kalurahan; Raperda Jamkesda; Raperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM); dan dan Raperda tentang Pencabutan Beberapa Perda.

Selain membahas empat raperda, Bapemperda juga menghapus tiga raperda, yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kapanewon; Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kalurahan; serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri. Tak hanya itu, Dewan juga membahas tentang perubahan nomenklatur beberapa raperda, salah satunya adalah Raperda Pamong Desa yang diubah jadi Raperda Pamong Kalurahan. “Perubahan ini untuk menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Keistimewaan [Perdais],” kata politikus yang juga Wakil Ketua Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Bantul tersebut.

Dengan adanya penghapusan dan usulan baru raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Bantul 2019, maka raperda yang semula berjumlah 17 berubah jadi 14 raperda. “Karena tiga raperda dihapus,” ucap dia.

Wakil Ketua Bapemperda, Eko Sutrisno Aji menambahkan selain membahas raperda dan satu raperda APBD 2020 yang baru selesai dibahas dan akan segera disahkan dalam beberapa hari ke depan, Bapemperda DPRD Bantul juga menyiapkan pembahasan raperda untuk dibahas pada tahun depan.

Dia menjelaskan ada beberapa raperda inisiatif DPRD Bantul yang diusulkan tahun depan dan beberapa raperda usulan dari Pemerintah Kabupaten Bantul. “Apa saja raperdanya? Saya belum bisa menyebut karena masih dalam pembahasan. Ini masih proses usulan belum ditetapkan. Yang pasti untuk tahun depan targetnya 20 raperda,” ungkap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement