Advertisement
Operasi Zebra Selesai, Anak-Anak Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul selesai menggelar Operasi Zebra Progo 2019. Selama 14 hari operasi, sebanyak 6.589 pengguna kendaraan, baik pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil terjaring razia. Yang memprihatinkan, dari ribuan pelanggaran yang terjadi, mayoritas didominasi anak-anak di bawah umur.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Anang Tri Nuviyan, mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan anak-anak di bawah cukup beragam, di antaranya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), mengendarai motor yang tidak sesuai spesifikasi (dimodifikasi) dan beberapa jenis pelanggaran lainnya.
Advertisement
"Selama Operasi Zebra Progo 2019 yang paling banyak ditindak anak-anak di bawah umur, angkanya mencapai 50 persen dari total jumlah pelanggaran," kata Anang saat ditemui Harian Jogja, Rabu (6/11/2019).
Ia menuturkan anak-anak tersebut membahayakan diri dan pengendara lain saat berkendara. Sebab, kelengkapan berkendaraan itu sangat diperlukan guna keselamatan di jalanan.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang memicu meningkatnya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak-anak di bawah umur, di antaranya pertumbuhan kendaraan yang meningkat, serta minimnya kesadaran orang tua untuk melarang anak-anak mengendarai sepeda motor. Peran orang tua, menurut Anang, sangat dibutuhkan agar mendidik anak-anaknya agar tidak berkendara jika kendaraan tidak dilengkapi kelengkapan motor standar hingga belum memiliki SIM.
"Kami sangat mengharapkan peran aktif orang tua untuk berkomunikasi dengan anak-anaknya, karena orang tua lebih sering komunikasi dengan mereka bukan dengan petugas kepolisian," ujarnya.
Ketika peran orang tua sudah aktif dan imbauan sudah merata, maka keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Gunungkidul bisa diwujudkan.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan, mengungkapkan Operasi Zebra Progo 2019 menyasar menyasar para pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalulintas, seperti tidak menggunakan helm, mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan, tidak memiliki SIM dan pelanggaran lainnya. Untuk memberikan efek jera, polisi menindak para pelanggar aturan. "Harapannya agar kedisiplinan masyarakat Gunungkidul dalam berkendara bisa meningkat," kata Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jaga Tren Penurunan Angka Kemiskinan, Pemkab Sleman Genjot Program Terpadu
- Dinkes Gunungkidul Selidiki Dugaan Keracunan Menu MBG di Semin
- Pemkab Terapkan Layanan Tiket Online Beti Sakebon di Pantai Selatan Bantul
- Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 17 September 2025
Advertisement
Advertisement