Advertisement
Baru Ada Delapan Desa Siaga Sehat Jiwa di Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Jumlah desa yang dirintis menjadi Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) di Kulonprogo sejak sepuluh terakhir sulit bertambah. Hingga awal Nobember 2019, Dinas Kesehatan Kulonprogo baru mencatat ada delapan desa dari 87 desa di Kulonprogo yang mendeklarasikan diri sebagai DSSJ.
"Yang saya ingat antara lain Desa Banaran, Kranggan, dan Nomporejo di Kecamatan Galur," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kulonprogo, Baning Rahayujati pada Harianjogja.com, Selasa (5/11/2019).
Advertisement
Padahal, desa sebagai wadah terdekat bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) selain keluarga diharapkan memiliki kesadaran untuk dapat memiliki program untuk menangani ODGJ di lingkungan masyarakat. Namun, sejak sepuluh tahun terakhir Baning mengaku masih sulit mengembangkan DSSJ di Kulonprogo karena membutuhkan banyak proses.
Walau begitu, ia masih berkomitmen untuk seluruh desa di Kulonprogo bisa menjadi DSSJ. "DSSJ memang dibutuhkan, tapi kan untuk membuat DSSJ harus melalui inisiasi, pelatihan, pembentukan tim, baru di-SK-kan. Kami belum bisa serentak, butuh dukungan puskesmas juga," kata Baning.
Ia menyadari bahwa DSSJ sangat diperlukan masyarakat, terutama jika di wilayah tersebut ada ODGJ. Namun, hal ini harus diiringi oleh komitmen desa untuk terus mengupayakan program kesehatan jiwa di desa.
Dengan adanya DSSJ, akan dilakukan screening lewat kader jiwa di desa untuk mendeteksi apakah ada warga yang berpotensi mengalami gangguan kejiwaan. Setelah itu, kader harus mampu merujuk ke puskesmas untuk dilakukan pemastian. "Kalau ternyata memang sakit, maka kader harus mampu memberikan program pendampingan supaya ODGJ mampu mandiri," lanjutnya.
Kemandirian ODGJ tidak hanya sekadar membuatnya bisa melakukan aktivitas sehari-hari sendiri, namun juga mengikutsertakannya dalam kegiatan produktif, semisal membuat kerajinan dan dipasarkan. Rehabilitasi berbasis masyarakat ini disebut Baning lebih efektif ketimbang harus mendirikan panti jiwa.
"Nanti kita enggak akan bikin panti jiwa, tapi menyiapkan masyarakatnya saja," kata dia. Walau begitu, hal itu tak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh dukungan dari berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan kesadaran bahwa merehabilitasi ODGJ bisa dilakukan di level desa.
Saat ini, di level kecamatan sudah terdapat Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang terdiri dari lintas sektor untuk menangani kesehatan jiwa. "Di semua kecamatan ada. Ke depannya kami akan arahkan di level desa dideklarasikan jadi DSSJ," ujarnya.
Walau begitu, ia berharap desa juga bisa membuat program penanganan kesehatan jiwa secara mandiri meskipun belum dideklarasikan sebagai DSSJ. "Beberapa desa sudah punya program kesehatan jiwa meskipun nggak mendeklarasikan sebagai DSSJ," katanya.
Sebelumnya, Project Manager Pusat Rehabilitasi YAKKUM Siswaningtyas menyebutkan bahwa keberadaan DSSJ bisa membuat penganggaran dana kesehatan jiwa lebih terfokus. Walau begitu, menurutnya, program DSSJ juga bisa diterapkan di Desa Siaga jika status desa tersebut belum ditetapkan sebagai DSSJ. "Dengan DSSJ memang akan membuat mereka lebih kuat untuk menganggarkan [dana kesehatan jiwa]," kata Siswaningtyas.
Ia berharap desa bisa segera menganggarkan dana desa untuk kesehatan jiwa karena posisi desa saat ini memiliki otonomi yang kuat, sehingga kesehatan jiwa bisa diatur dalam peraturan pemerintah desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Dana Perbaikan Jalan Senilai Rp23 Miliar di Kulonprogo Batal Cair, Padahal Sudah Sosialisasi ke Warga
- Kemenhub Gelar Mudik Motor Gratis Lebaran 2025, Begini Cara Mendaftarnya
- BMKG Deteksi Fenomena Belokan Angin, Warga DIY Diminta Waspada Cuaca Ekstrem Tiga Hari ke Depan
- Dongkrak Wisatawan saat Ramadan, Dispar Kulonprogo Gelar Saron Gender Suguhkan Seafood di Pantai Glagah
- DPRD Gunungkidul Kebut Pembahasan Lima Raperda Baru
Advertisement
Advertisement