Buntut Serangan Ransomware, Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Pelajar beberapa SMA/SMK di Kulonprogo mengikuti gelar wicara terkait Kesehatan Mental untuk Milenial, Rabu (30/10/2019). /Harian Jogja-Lajeng Padmaratri
Harianjogja.com, KULONPROGO - Jumlah desa yang dirintis menjadi Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) di Kulonprogo sejak sepuluh terakhir sulit bertambah. Hingga awal Nobember 2019, Dinas Kesehatan Kulonprogo baru mencatat ada delapan desa dari 87 desa di Kulonprogo yang mendeklarasikan diri sebagai DSSJ.
"Yang saya ingat antara lain Desa Banaran, Kranggan, dan Nomporejo di Kecamatan Galur," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kulonprogo, Baning Rahayujati pada Harianjogja.com, Selasa (5/11/2019).
Padahal, desa sebagai wadah terdekat bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) selain keluarga diharapkan memiliki kesadaran untuk dapat memiliki program untuk menangani ODGJ di lingkungan masyarakat. Namun, sejak sepuluh tahun terakhir Baning mengaku masih sulit mengembangkan DSSJ di Kulonprogo karena membutuhkan banyak proses.
Walau begitu, ia masih berkomitmen untuk seluruh desa di Kulonprogo bisa menjadi DSSJ. "DSSJ memang dibutuhkan, tapi kan untuk membuat DSSJ harus melalui inisiasi, pelatihan, pembentukan tim, baru di-SK-kan. Kami belum bisa serentak, butuh dukungan puskesmas juga," kata Baning.
Ia menyadari bahwa DSSJ sangat diperlukan masyarakat, terutama jika di wilayah tersebut ada ODGJ. Namun, hal ini harus diiringi oleh komitmen desa untuk terus mengupayakan program kesehatan jiwa di desa.
Dengan adanya DSSJ, akan dilakukan screening lewat kader jiwa di desa untuk mendeteksi apakah ada warga yang berpotensi mengalami gangguan kejiwaan. Setelah itu, kader harus mampu merujuk ke puskesmas untuk dilakukan pemastian. "Kalau ternyata memang sakit, maka kader harus mampu memberikan program pendampingan supaya ODGJ mampu mandiri," lanjutnya.
Kemandirian ODGJ tidak hanya sekadar membuatnya bisa melakukan aktivitas sehari-hari sendiri, namun juga mengikutsertakannya dalam kegiatan produktif, semisal membuat kerajinan dan dipasarkan. Rehabilitasi berbasis masyarakat ini disebut Baning lebih efektif ketimbang harus mendirikan panti jiwa.
"Nanti kita enggak akan bikin panti jiwa, tapi menyiapkan masyarakatnya saja," kata dia. Walau begitu, hal itu tak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh dukungan dari berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan kesadaran bahwa merehabilitasi ODGJ bisa dilakukan di level desa.
Saat ini, di level kecamatan sudah terdapat Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang terdiri dari lintas sektor untuk menangani kesehatan jiwa. "Di semua kecamatan ada. Ke depannya kami akan arahkan di level desa dideklarasikan jadi DSSJ," ujarnya.
Walau begitu, ia berharap desa juga bisa membuat program penanganan kesehatan jiwa secara mandiri meskipun belum dideklarasikan sebagai DSSJ. "Beberapa desa sudah punya program kesehatan jiwa meskipun nggak mendeklarasikan sebagai DSSJ," katanya.
Sebelumnya, Project Manager Pusat Rehabilitasi YAKKUM Siswaningtyas menyebutkan bahwa keberadaan DSSJ bisa membuat penganggaran dana kesehatan jiwa lebih terfokus. Walau begitu, menurutnya, program DSSJ juga bisa diterapkan di Desa Siaga jika status desa tersebut belum ditetapkan sebagai DSSJ. "Dengan DSSJ memang akan membuat mereka lebih kuat untuk menganggarkan [dana kesehatan jiwa]," kata Siswaningtyas.
Ia berharap desa bisa segera menganggarkan dana desa untuk kesehatan jiwa karena posisi desa saat ini memiliki otonomi yang kuat, sehingga kesehatan jiwa bisa diatur dalam peraturan pemerintah desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.