Advertisement
Mahfud Md Dinilai Telah Masuk Pusaran Oligarki Politik
Mahfud MD dan Sri Sultan HB X menemui wartawan seusai rapat membicarakan pengunduran diri Mahfud MD sebagai Ketua Parampara Praja, di Kompleks Kepatihan, Senin (28/10/2019). - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Menkopolhukam Mahfud Md saat ini dinilai telah masuk dalam pusaran oligarki politik. Sikapnya terhadap UU KPK dikritik.
Masuknya Mahfud Md yang notabene akademisi dari Universitas Islam Indonesia (UII) dan juga alumni uGM itu ke lingkaran Istana dinilai sebagai kemenangan oligarki yang berhasil merangkul akademisi.
Advertisement
Masuknya Mahfud Md, semula diharapkan oleh kalangan masyarakat sipil untuk dapat turut menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mendorong lahirnya Perppu KPK.
“Semangat yang didorong Pak Mahfud itu apa? dia termasuk salah satu dari 10 tokoh yang ingin mendorong KPK [kuat]. Saat ia menguasai posisi menjadi Mentri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, sampai saat ini masih kita tunggu-tunggu [aksinya membela KPK] tapi apa yang terjadi,” kata Edi Susanto dari Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) saat acara diskusi Jeruk Peres Talk #4, di Warung Jeruk Peres, Penyegar Solidaritas Biennale Jogja 2019, Jogja Nasional Museum, Selasa (5/11/2019) lalu.
BACA JUGA
Mahfud diketahui belakangan ini mengaku tak bisa berbuat apa-apa atas keputusan Presiden Joko Widodo yang menolak mengeluarkan Perppu KPK. Hal itu menuai kekecewaan banyak pihak.
Mahfud MD kata dia saat ini malah masuk ke dalam pusaran-pusaran politik oligarki.
Edi berharap para akademisi, masyarakat, buruh, nelayan dan lain-lainnya bersatu merespons kondisi bangsa saat ini yang dinilai telah darurat pemberantasan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




