Advertisement
Mahfud Md Dinilai Telah Masuk Pusaran Oligarki Politik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Menkopolhukam Mahfud Md saat ini dinilai telah masuk dalam pusaran oligarki politik. Sikapnya terhadap UU KPK dikritik.
Masuknya Mahfud Md yang notabene akademisi dari Universitas Islam Indonesia (UII) dan juga alumni uGM itu ke lingkaran Istana dinilai sebagai kemenangan oligarki yang berhasil merangkul akademisi.
Advertisement
Masuknya Mahfud Md, semula diharapkan oleh kalangan masyarakat sipil untuk dapat turut menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mendorong lahirnya Perppu KPK.
“Semangat yang didorong Pak Mahfud itu apa? dia termasuk salah satu dari 10 tokoh yang ingin mendorong KPK [kuat]. Saat ia menguasai posisi menjadi Mentri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, sampai saat ini masih kita tunggu-tunggu [aksinya membela KPK] tapi apa yang terjadi,” kata Edi Susanto dari Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) saat acara diskusi Jeruk Peres Talk #4, di Warung Jeruk Peres, Penyegar Solidaritas Biennale Jogja 2019, Jogja Nasional Museum, Selasa (5/11/2019) lalu.
Mahfud diketahui belakangan ini mengaku tak bisa berbuat apa-apa atas keputusan Presiden Joko Widodo yang menolak mengeluarkan Perppu KPK. Hal itu menuai kekecewaan banyak pihak.
Mahfud MD kata dia saat ini malah masuk ke dalam pusaran-pusaran politik oligarki.
Edi berharap para akademisi, masyarakat, buruh, nelayan dan lain-lainnya bersatu merespons kondisi bangsa saat ini yang dinilai telah darurat pemberantasan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jawara di Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2025, Mahasiswa UMBY Raih 15 Medali
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement