Pemkab Gunungkidul Minta Dana Inpres Rp84 Miliar untuk Dua Ruas Jalan
DPUPRKP Gunungkidul mengajukan bantuan Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp84 miliar ke Pemerintah Pusat untuk perbaikan 2 ruas jalan yang dimiliki.
DPRD Gunungkidul/Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab bersama dengan DPRD Gunungkidul sepakat untuk membahas 15 rancangan peraturan daerah (raperda) baru di 2020. Persetujuan ini dituangkan dalam nota kesepakataan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah yang ditandatangani pada Senin (4/11/2019) lalu.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Eckwan Mulyana, mengatakan memasuki akhir tahun selain menyelesaikan kekurangan tugas program legislasi daerah di 2019 anggota DPRD juga mulai menyiapkan perencanaan kegiatan di 2020, yakni perencanaan pembahasan program pembentukan peraturan daerah.
Berdasarkan Surat Keputusan No.14/KPTS/2019 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah, maka di 2020 dibahas 15 raperda baru. Di dalam pengusulan ini raperda yang dibahas mayoritas merupakan usulan dari Bupati Gunungkidul. Hal ini dikarenakan di tahun depan anggota DPRD hanya mengusulkan tiga raperda inisiatif. “Sebanyak 13 raperda lainnya merupakan usulan Bupati,” kata Eckwan kepada wartawan, Minggu (17/11/2019).
Dia menjelaskan tiga rapreda inisiatif yang akan dibahas meliputi Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda Pengarusutamaan Gender. “Mudah-mudahan semua rancanangan bisa dibahas semua sehingga target bisa terpenuhi,” kata mantan Kepala Desa Pundungsari, Kecamatan Semin ini.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan program kerja sudah disusun dan diharapkan bisa dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. “Harus konsisten sehingga program kerja yang disusun bisa terlaksana,” katanya.
Endah menuturkan untuk tahun depan ada beberapa rancangan yang menyangkut penguatan keluarga seperti Raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda Pengarusutamaan Gender. “Sudah disepakati dan tahun depan ada 15 raperda yang akan kami dibahas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPRKP Gunungkidul mengajukan bantuan Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp84 miliar ke Pemerintah Pusat untuk perbaikan 2 ruas jalan yang dimiliki.
Prabowo menyapa puluhan ribu warga Monas dari atas Maung Limousine usai menyaksikan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara.
Sebanyak 26 pendaki Gunung Bawakaraeng mengalami cedera hingga hipotermia saat mengikuti rangkaian HUT ke-81 RI.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 18 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk waktu tiba di setiap stasiun.
KMP Putri Yasmin dinyatakan laik laut sebelum terbakar di Selat Lombok. Pemerintah menyoroti verifikasi manifest penumpang.
Tiga Sekolah Rakyat di DIY merayakan HUT ke-81 RI bersama di Kulonprogo untuk membangun kebersamaan dan percaya diri siswa.