Advertisement
Ini Urutan Desa yang Akan Menerima Sosialisasi Proyek Tol Solo-Jogja-Bawen

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Bawen dan Jogja-Solo, Totok Wijayanto mengatakan jika tidak ada keberatan dari warga, ganti rugi pembebasan lahan diberikan dalam waktu 14 hari setelah ada kesepakatan harga. Harga tanah akan ditentukan oleh tim penilai berdasarkan kelengkapan dokumen lahan.
“Setelah penlok [penetapan lokasi] turun, akan ada sosialisasi tentang pematokan. Ada tiga patok, warna merah, hijau dan kuning. Tujuannya untuk memperoleh data siapa saja yang pasti kena,” kata Wijayanto, Selasa (19/11/2019).
Advertisement
Tim dari Badan Pertanahan Negara (BPN) akan mengukur luas bidang lahan terdampak. Tim appraisal juga akan menginventarisasi luas, bentuk dan bahan bangunan, hingga jenis dan jumlah tanaman yang terdampak. Masyarakat diharapkan bisa ikut mendampingi saat tim penaksir menilai.
“Jadi warga bisa menjelaskan sedetail-detailnya kondisi bangunan semisal reng terbuat dari kayu jenis apa. Sebab mereka yang tahu kondisinya. Kalau tim tidak diberi tahu, tidak dicatat," ujarnya.
Tahap sosialisasi pembangunan jalan tol kepada masyarakat dijadwalkan berlangsung mulai Desember 2019 hingga Februari 2020. Sosialisasi diawali dari Desa Bokoharjo (Prambanan), Desa Tamanmartani, Selomartani, Tirtomartani, Purwomartani (Kalasan), dan Desa Condongcatur, Caturtunggal, Maguwoharjo (Depok) selama periode Desember-Januari.
Kemudian pada Januari 2020, sosialisasi akan menyasar Desa Sariharjo (Ngaglik), Desa Tlogoadi, Tirtoadi, Sinduadi, Sendangadi (Mlati), dan Trihanggo (Gamping). Sementara, wilayah yang akan dilintasi tol Jogja-Bawen menerima sosialisasi selama Januari sampai dengan Februari 2020. Wilayah itu meliputi Desa Banyurejo, Tambakrejo, Sumberejo (Tempel), Desa Margokaton, Margodadi, Margomulyo (Seyegan), dan Desa Tirtoadi (Mlati).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Angkut 6 Orang di OTT Sumut Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Kritik Gagalnya PBB Melindungi Tenaga Medis di Gaza
- 321 Anggota Korpri Purna Tugas di Sleman Diberi Tali Asih, Totalnya Mencapai Rp481,5 Juta
- Penjelasan Kraton Jogja Tradisi Mubeng Beteng 1 Sura Digelar Malam Jumat Kliwon
- Referensi Transportasi Saat Libur Panjang, Ini Jalur Trans Jogja
- Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol Jogja-Solo di Banyuraden: Terkecil Warga Peroleh Rp39,4 Juta untuk Tanah 5 Meter Persegi
Advertisement
Advertisement