Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 11 Juli 2026, Berawan
Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (11/7/2026) diprakirakan berawan dan bersahabat untuk berbagai aktivitas luar ruang.
Pengunjung memasuki Kawasan Wisata Kaliadem pada (12/5/2018). /Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, SLEMAN- Untuk mencegah kasus pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Kaliadem, Desa Umbulharjo, Cangkringan, sleman terulang kembali, Pemkab Sleman mengambil langkah tegas. Peraturan Desa (Perdes) No.8/2017 dijadikan rujukan dan dalih untuk melakukan pungli akhirnya dicabut.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman Sudarningsih mengatakan Pemkab mengambil keputusan terhadap Perdes yang menjadi rujukan oknum pelaku wisata di Kaliadem melakukan pungli. Keputusan tersebut diambil setelah melalui berbagai kajian bersama instansi terkait baik dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) maupun dengan Bagian Hukum Pemkab Sleman.
"Terkait Perdes pengelolaan pariwisata Desa Umbulharjo, kami sudah dilakukan pembahasan kembali. Hasilnya, Perdes diputuskan ditarik dan tidak berlaku," katanya kepada Harianjogja.com, Sabtu (23/11/2019).
Perdes tersebut dicabut lantaran selama ini sejumlah oknum yang melakukan pungli beralasan apa yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan tersebut yang berlaku di wilayah tersebut. Apalagi sebelum kasus penangkapan belasan oknum penarik pungli terjaring operasi yang dilakukan oleh kepolisian, kasus yang sama juga banyak dikeluhkan oleh wisatawan.
"Kejadian seperti ini memang berulang kali terjadi. Kami juga berulangkali memberikan pembinaan, termasuk soal Perdes. Kami berharap hal itu bisa memberikan efek jera,” kata Ningsih.
Perdes yang dijadikan patokan sejumlah oknum untuk melakukan pungli tersebut dibuat memang tanpa kajian menyeluruh. Setelah dicabut dan dinilai tidak berlaku lagi, kata Ningsih, Pemdes Umbulharjo akan membuat Perdes baru terkait pengelolaan pariwisata di Umbulharjo tersebut.
Tidak hanya itu, Dispar ke depan juga akan memberikan kembali pembinaan dan pelatihan kepada pemandu wisata di Kaliadem. "Nanti Perdes yang dicabut akan diganti dengan Perdes yang penyusunannya melalui kajian yang lebih memenuhi unsur kepatutan dan kelayakan, terkait besaran tarif jasa dan parkir," katanya.
Jajaran Polsek Cangkringan menindak pelaku pungli di Objek Wisata Kaliadem pada Minggu (10/11/2019) lalu. Terduga pelaku pungli menerapkan pungutan pada wisatawan karena alasan adanya regulasi berupa peraturan desa (perdes). Kini, Pemerintah Desa mengaku siap membenahi perdes tersebut.
Kapolsek Cangkringan AKP Samiyono menjelaskan, penertiban dilakukan sebagai langkah shock terapi atas tindakan pemaksaan pungli yang membuat wisatawan resah. "Kami lakukan langkah-langkah pada beberapa oknum. Agar wisata di Cangkringan tidak sepi," ujarnya pada Selasa (12/10/2019).
Pada Minggu (10/11/2019) kemarin, jajaran Polsek Cangkringan mengamankan 16 pelaku pungli. Sebelumnya, jajaran kepolisian berangkat membawa dua mobil untuk melakukan pengecekan ke lokasi pungli.
Anggota Polsek Cangkringan menyamar sebagai wisatawan membawa mobil lalu disusul dengan sepeda motor. Di Petilasan Mbah Maridjan datang oknum yang memberikan informasi untuk tidak melanjutkan perjalanan ke tujuan wisata di Bunker Kaliadem dengan alasan jalanan yang sempit dan tidak memungkinkan dilalui mobil maupun motor pribadi. Pelaku pungli kemudian memaksa untuk memberikan jasa ojek mengantar wisatawan ke lokasi tujuan dengan tarif sebesar Rp60.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (11/7/2026) diprakirakan berawan dan bersahabat untuk berbagai aktivitas luar ruang.
Budaya membaca dinilai dapat menjadi salah satu pintu masuk memperkuat ketahanan keluarga.
Pemanfaatan media sosial sebagai strategi pemasaran dinilai menjadi kunci bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas pasar
Tim Olimpiade Fisika Indonesia meraih satu emas, dua perak, dan dua perunggu pada International Physics Olympiad 2026 di Kolombia.
Anggota DPRD DIY Yuni Satia Rahayu mengatakan kebiasaan memasak dari dapur rumah tangga bukan hanya berdampak pada kesehatan keluarga
Umbulharjo menjadi percontohan pengelolaan sampah organik di Jogja. Warga dilatih mengolah sisa dapur dengan metode Losida Vermicompos.