Advertisement
DPRD Gunungkidul Apresiasi Penyelenggaraan Pilkades
Persiapan penghitungan suara pilkades di kantor pemerintah desa Patuk, Kecamatan Patuk pada Sabtu (23/11/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyati, mengapresiasi penyelenggaraan Pilkades Serentak 2019 di Gunungkidul yang berlangsung Sabtu (23/11). Selain berjalan aman dan lancar, partisipasi masyarakat dalam pemilihan juga menjadi penentu kesuksesan dalam penyelenggaraan. "Semua berjalan dengan baik dan tidak ada masalah dalam penyelenggaraan," kata Ery kepada Harian Jogja, Minggu (24/11/2019).
Menurut dia, antusiasme warga untuk memilih sangat baik. Ia mencontohkan penyelenggaraan pilkades di Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan, partisipasi tidak hanya dimiliki oleh orang dewasa dan anak muda. Para pemilih yang masuk kategori lansia juga tidak ingin ketinggalan untuk menggunakan hak suaranya. "Antusiasme warga sangat baik. Saya lihat sendiri bagaimana kakek-kakek yang berjalan menggunakan tongkat tetap bersemnagat datang ke TPS untuk memilih," ujarnya.
Advertisement
Menurut Ery, meski pilkades berjalan dengan lancar, di dalam penyelenggaraan ada beberapa cacatan yang bisa dijadikan evaluasi untuk penyelenggaraan yang lebih baik lagi. "Dewan juga siap menerima evaluasi terkait dengan produk hukum yang dihasilkan sebagai pedoman untuk penyelenggaraan. Apabila ada masukan dan saran terkait dengan penyempurnaan maka kami siap membahasnya," kata politikus Partai Golkar ini.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan sejak awal anggota Dewan berkomitmen dalam upaya menyukseskan Pilkades Serentak 2019. Selain melakukan pengawasan melalui Komisi A, saat pencoblosan anggota Dewan juga menggelar pemantauan penyelenggaraan pilkades di daerah pemilihan masing-masing. "Saya bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah [Forkompimpa] juga memantau di lapangan untuk melihat kesiapan sebelum pencoblosan," katanya.
Ditambahkan Endah, untuk ketugasan anggota Dewan dalam pencoblosan dilengkapi dengan surat penugasan. "Jadi ada dasar aturannya anggota memantau. Apalagi ini juga sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi untuk memperkuat pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hai Warga, Skema Pembagian MBG Kini Dibedakan, Cek Rinciannya
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
Advertisement
Advertisement







