Advertisement

Mobil Camat Rp5 Miliar Hambat Pengesahan APBD Bantul

Ujang Hasanudin
Senin, 25 November 2019 - 20:07 WIB
Budi Cahyana
Mobil Camat Rp5 Miliar Hambat Pengesahan APBD Bantul Ilustrasi uang - JIBI/Bisnis.com/Rachman

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pengadaan mobil camat senilai Rp5 miliar lebih masih menjadi perdebatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dan DPRD Bantul dalam pembahasan Rancangan APBD 2020.

Wakil Ketua DPRD Bantul Nur Subiantoro mengatakan pembahasan Rancangan APBD 2020 belum bisa dibawa ke rapat paripurna karena defisitnya masih terlalu besar. Dalam sepekan terakhir pembahasan APBD, DPRD sudah berhasil menekan angka defisit dari 23% menjadi 12,51%.

Advertisement

“Kami akan tekan angka defisitnya sampai di bawah satu digit atau di bawah 10 persen,” kata Nur Subiantoro, saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Bantul, Senin (25/11/2019) siang.

Politikus Gerindra tersebut menargetkan Senin malam Rancangan APBD 2020 bisa disahkan. Nur Subiantoro menyebut sejumlah pos anggaran yang banyak dikurangi untuk menekan angka defisit adalah anggaran belanja modal. Pengadaan lahan untuk pelebaran Taman Paseban senilai Rp7 miliar tidak dapat dilaksanakan tahun depan, karena tidak terlalu mendesak.

Saat ini yang masih menjadi perdebatan, kata dia, adalah pengadaan mobil camat dan motor untuk kepala desa. Dalam Rancangan APBD 2020 Pemerintah Kabupaten Bantul merencanakan pengadaan mobil camat jenis Toyota Rush senilai Rp5 miliar lebih. Mobil tersebut untuk semua camat. Jumlah camat di Bantul sebanyak 17.

Sementara anggaran pengadaan sepeda motor untuk kepala desa sebesar Rp20 juta per kepala desa. Dalam Rancangan APBD tidak dijelaskan jenis motor yang akan dibeli, tetapi anggarannya Rp20 juta per unit. Jumlah kepala desa di Bantul sebanyak 75 desa, jika dikalikan Rp20 juta maka ada sekitar Rp1,5 miliar.

Nur Subiantoro mengatakan sampai pembahasan terakhir, DPRD masih melunak untuk pengadaan sepeda motor dipertahankan, “Tapi untuk pengadaan mobil camat masih jadi pertimbangan,” kata dia.

Pertimbangan tersebut diakui Nur Subiantoro karena angka defisit APBD 2020 masih di angka 12,51%. Sementara ketentuannya maksimal di bawah 10%. Ia menyebut Pemkab Bantul masih berkukuh untuk mempertahankan anggaran mobil camat sementara sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) di Dewan menantang Pemkab untuk menyerahkan pos kegiatan yang bisa dikurangi lagi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan keinginan Pemkab mengganti mobil camat karena mobil dinas camat yang digunakan saat ini sudah lebih dari lima tahun dan sudah seharusnya diganti. “Pengadaan mobil tetap kami pertahankan,” kata Helmi.

Ia mengakui defisit anggaran masih di atas angka satu digit berdasarkan hasil pembahasan di Dewan. Ia berharap ada hasil yang bisa disepakati bersama antara Pemkab dan DPRD sehingga rancangan APBD 2020 bisa selesai tepat waktu agar tidak terkena penalti.

Sementara itu, Camat Banguntapan Fauzan Mu’arifin mengaku kendaraan operasionalnya memang sudah lama. Ia menggunakan mobil dinas jenis Toyota Avanza pengadaan 2010 lalu. Menurut dia, mobil operasional tersebut memang sudah layak untuk diganti, “Tapi secara pribadi saya sendiri masih nyaman menggunakannya, kalau diganti yang baru saya sih senang-senang saja,” ucap Fauzan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement