Advertisement
Lahan Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja Tak Bisa Dijual

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Lahan yang terkena proyek tol Jogja-Solo sudah tidak dapat dijual. Pemerintah desa tidak akan melayani transaksi pertanahan setelah pemerintah menyampaikan sosialisasi pembangunan jalan tol.
Tim Persiapan Pengadaan Tanah (Tim Persiapan) untuk Pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-Bawen yang dibentuk Pemda DIY mulai menyosialisasikan rencana pembangunan jalan bebas hambatan pada Rabu (4/12/2019) di Balai Desa Bokoharjo, Prambanan, Sleman.
Advertisement
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemda (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno mengatakan sosialisasi diberikan kepada warga Dusun Pelemsari dan Jobohan di Bokoharjo. Di dua dusun ini, lahan terdampak pembangunan jalan tol meliputi 165 bidang seluas 80.352 meter persegi.
“Di Dusun Pelemsari ada 80 pemilik tanah dan Jobohan 85 pemilik tanah. Rumah utuh yang terkena ada 93 unit. Sebagaian besar lainnya lahan pertanian dan pekarangan. Ada juga enam bidang tanah kas desa,” kata Krido seusai sosialisasi.
Selanjutnya, Tim Persiapan akan membentuk Satgas Lapangan A yang dipimpin Kepala Desa Bokoharjo Dody Hariyanto. Satgas meliputi terdiri atas unsur Dispertaru DIY, Badan Pertahanan Nasional Sleman, dan Pejabat Pembuat Komitmen.
Satgas tersebut bertugas, mencegah makelar tanah, serta mengukur dan mencocokkan data pemilik tanah dan bangunan. “Satgas ini memiliki tugas untuk melakukan validasi lahan terdampak pembangunan jalan tol selama dua minggu. Setelah dua pekan dan dinyatakan [lahan] valid, kami akan mengundang kembali warga terdampak untuk konsultasi publik,” katanya.
Krido mengatakan warga Bokoharjo dan tidak diperkenankan menjual tanahnya di bawah tangan karena bisa menghambat pemberkasan dan pembayaran ganti rugi.
“Kami minta pemilik tanah tidak mudah menjual tanah mulai saat ini,” katanya.
Kepala Desa Bokoharjo Dody Heriyanto mengatakan saat ini pemerintah desa tidak akan melayani transaksi tanah yang berada di bidang proyek tol. Langkah tersebut diambil untuk mencegah makelar tanah.
“Itu salah satu tugas dari Satgas. Kami juga akan memvalidasi kepemilikan lahan terdampak. Kalau sudah dilakukan validasi, data akan dikunci,” katanya.
Dia mengatakan warga yang diundang mengikuti sosialisasi belum tentu memiliki lahan yang terkena proyek tol.
“Terkena tidaknya baru bisa dijawab setelah terbit penetapan lokasi [penlok]. Validitas lahan terdampak baru diketahui setelah dilakukan pengukuran lahan. Kami meminta kepada warga untuk mendampingi petugas ketika survei dilakukan,” katanya.
Salah seorang warga, Rukiman, berharap mendapat ganti rugi sesuai yang dijanjikan. “Rumah saya habis terkena jalan tol. Kami berharap ganti untungnya memang benar benar menguntungkan kami,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
Advertisement
Advertisement