Advertisement
Aerotropolis Penopang Bandara Kulonprogo Diperluas Tiga Kali Lipat Sampai Wates
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kawasan aerotropolis penopang Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) diperluas hingga tiga kali lipat dari rencana semula.
Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan kawasan aerotropolis yang semula hanya radius lima kilometer dari YIA, dikembangkan menjadi 15 kilometer. RSUD Wates yang semula berada di luar kawasan, dimasukkan menjadi bagian dari aerotropolis. RSUD Wates saat ini sedang dalam proses pengembangan menjadi rumah sakit unggulan dan terstandar internasional.
Advertisement
“Bagian dari layanan untuk wilayah bandara. Kalau ada keadaan darurat di lingkungan bandara ini masih masuk ruang lingkup area itu sehingga pengelolaannya, aksesnya juga dibangun,” ujarnya seusai menghadap Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan, Jogja, Selasa (10/12).
Sutedjo mengatakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Aerotropolis kawasan YIA telah selesai dibahas bersama DPRD Kulonprogo. RDTR itu, saat ini sedang disinkronkan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DIY dan Pemerintah Pusat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemda DIY sedang mengembangkan wisata kesehatan dengan membangun RSUD Wates. Dana sekitar Rp500 miliar dikucurkan untuk merealisasikan DIY sebagai destinasi wisata kesehatan.
Sutedjo mengatakan pertemuannya dengan Sultan kemarin dalam rangka meminta petunjuk dari Gubernur DIY mengingat status dirinya sebagai Bupati Kulonprogo yang tergolong baru. Salah satunya berkaitan dengan keberadaan YIA yang saat ini sudah mulai beroperasi.
“Karena Kulonprogo ada bandara baru, prospek ke depan makin banyak tantanganKami mohon petunjuk. Supaya kami tidak salah langkah untuk pengembangan Kulonprogo ke depan. Intinya itu,” katanya.
Salah satu hal penting fasilitas pendukung YIA adalah kawasan aerotropolis. Pembangunan kawasan ini akan melibatkan banyak investor, tetapi RDTR sebagai panduan investor untuk menanamkan modal, belum final.
Ia menegaskan RDTR tersebut tidak boleh bertentangan aturan di atasnya serta tak boleh bertentangan dengan kepentingan umum. Namun, Sutedjo belum dapat memastikan kapan RDTR bisa klir.Ia hanya menegaskan pembahasan telah selesai dilakukan di DPRD Kulonprogo.
“Kami lihat dulu nanti kaitan dengan yang [RTRW] provinsi. [RDTR] Sudah di Dewan [DPRD Kulonprogo]. Pembahasan sudah selesai, tinggal penyesuaian,” ucapnya.
Pemkab Kulonprogo, kata dia, akan mempersiapkan masyarakat yang berada di sekitar aerotropolis agar bisa mengikuti perkembangan. Ia yakin mereka secara otomatis dapat menyesuaikan dengan kondisi kawasana aerotropolis. “Masyarakat sudah ada yang mulai buka indekos, ikut membuka akses transportasi termasuk jasa yang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Bawaslu DIY Mencermati Gerak-gerik Kepala Daerah Petahana
- Dukung Program Desentralisasi Sampah, Ini Harapan DPRD Jogja
- Viral Sampah Menumpuk Selama Seminggu di Pasar Beringharjo Timur, Sudah Diangkut Sisakan Bau Menyengat
- MPBI DIY Bakal Mengawal Penyaluran THR Lebaran yang Belum Tuntas
- 391 Jamaah Haji Kota Jogja Akan Berangkat Dalam 3 Kloter
Advertisement
Advertisement