Advertisement
Akhir Tahun, Tunjangan Kinerja Guru Madrasah Masih Abu-Abu

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Harapan guru madrasah nonsertifikasi untuk mendapatkan hak tunjangan kinerja (tukin) yang belum mereka terima sejak 2015 lalu masih terkatung-katung. Meski begitu Menteri Agama Fachrul Razi justru mengklaim dana itu sudah tersedia.
Menteri Agama Fachrul Razi justru mengklaim tukin guru madrasah bulan ini sudah keluar dan sudah bisa dicairkan. “Saya rasa bulan ini sudah bisa,” kata dia saat ditemui di kompleks Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Bantul, Kamis (12/12/2019).
Advertisement
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan mengatakan data guru nonsertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG) sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag.
Data tersebut, kata dia, sudah diajukan ke Pusat agar tukin mereka bisa segera dicairkan. “Kami baru mengusulkan anggaran ke Pusat dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Itjen Kemenag dan BPKP. Sudah diverifikasi, validasi, sudah dihitung cermat, Kemenag berusaha menganggarkan,” kata Edhi saat ditemui di kompleks Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Bantul, Kamis (12/12).
Dia tidak mengetahui pasti jumlah guru yang tukinnya ditunggak tersebut. Namun ia memastikan semua guru diakomodasi. Dalam catatan dia, total guru madrasah di DIY sebanyak 1.500 orang, dan 300 orang di antaranya adalah guru non-TPG atau belum bersertifikasi.
Edhi memastikan semua guru akan mendapatkan tukin, sedangkan yang belum, kata dia, karena memang ada perubahan aturan di mana sebelumnya guru tidak termasuk dalam jabatan fungsional seperti pegawai negeri lainnya di kantor.
Dengan adanya aturan baru 2015 guru termasuk salah satu yang mendapatkan tunjangan kinerja. “Lantaran aturan tidak berlaku surut sehingga proses penganggarannya butuh proses. [Yang belum mendapat tunjangan] Nanti bisa dirapel,” kata dia.
Edhi mengaku banyak mendapat pertanyaan dari guru bahwa di daerah lain sudah ada yang menganggarkan untuk pembayaran tukin. Menurut dia, sebagian besar guru yang sudah menerima tunggakan tukin adalah guru di daerah yang memenuhi unsur daerah tertinggal dan terluar. “Jogja belum karena tidak termasuk tiga T,” kata dia.
Belum Jelas
Salah satu guru nonsertifikasi, Herin Ratnaningsih mengaku sejak audiensi ke Kanwil Kemenag DIY bulan lalu sampai sekarang belum ada informasi kejelasan soal pembayaran tukin. Padahal daerah lain sudah banyak yang menganggarkan di antaranya, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Riau.
Dia heran DIY tidak pernah menganggarkan hutang tukin, padahal di DIY tidak terlalu banyak. Jumlah guru nonsertifikasi yang belum dibayarkan tukinnya di DIY hanya sekitar 138 orang. Guru nonsertifikasi yang belum dibayarkan terhitung sejak November 2015 sampai sekarang. “Jumlah tukin yang belum dibayarkan per orang sampai puluhan juta dan ratusan juta tergantung golongannya. Nominal itu berdasarkan golongan kepegawaian,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ramai-ramai Kementerian Lembaga Minta Tambah Anggaran: Kemenperin Ajukan Rp3,9 Triliun untuk Biaya Program
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
- Budi Daya Kedelai Hitam di Gunungkidul Mencapai 68 Hektare
Advertisement
Advertisement