Advertisement

Pemda DIY: Pemilik Rumah di Desa yang Terdampak Proyek Tol Jogja-Solo Tak Perlu Mengurus IMB

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 13 Desember 2019 - 06:07 WIB
Budi Cahyana
Pemda DIY: Pemilik Rumah di Desa yang Terdampak Proyek Tol Jogja-Solo Tak Perlu Mengurus IMB Ilustrasi jalan tol - JIBI/Solopos/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mengatakan pemilik lahan di wilayah perdesaan DIY yang tergusur jalan tol Jogja-Solo tak perlu mengurus izin mendirikan bangunan (IMB).

Sosialisasi pembangunan jalan bebas hambatan ini sudah diberikan kepada warga Bokoharjo, Prambanan, Sleman dan Kamis (12/12/2019) kemarin disampaikan kepada penduduk Selomartani, Kalasan, Sleman. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru ) DIY Krido Suprayitno mengatakan di Selomartani ada dua dusun yang terkena pembangunan jalan tol, yakni dusun Pondok dan Dusun Senden 1. Di dua dusun tersebut terdapat 162 bidang tanah seluas 72.123 meter persegi yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo. 

Advertisement

“Di sini tidak fasilitas umum seperti tempat ibadah dan makam yang terkena dampak. Hanya 30 rumah yang terdampak penuh, lainnya sebagian saja,” katanya.

Persoalannya ada sejumlah bidang yang melakukan mutasi tanah. Sertifikat sudah beralih nama sehingga yang diundang dalam sosialisasi tersebut masih pemilik lama.

“Nah, agar data warga terdampak valid, desa akan melakukan validasi data pemilik tanah. Jika validasi data selesai, baru akan kami lakukan konsultasi publik,” katanya.

Dia mengatakan warga tidak perlu mengganti status tanah dari letter C menjadi sertifikat. Begitu juga pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB). Pasalnya, di perdesaan, IMB tetapi tidak akan memengaruhi penilaian tim appraisal. “Itu berbeda dengan IMB wilayah perkotaan, seperti di kecamatan Depok. Jadi kami minta warga tidak usah berbondong-bondong mengurus IMB,” ujar dia.

Sementara, pemilik lahan yang tergusur proyek tol Jogja-Solo kebingungan mencari lahan pengganti untuk mencari nafkah.

Sosialisasi pembangunan jalan bebas hambatan ini sudah diberikan kepada warga Bokoharjo, Prambanan, Sleman dan Kamis (12/12/2019) kemarin disampaikan kepada penduduk Selomartani, Kalasan, Sleman.

Ketua RT 03 Dusun Pondok, Selomartani, Sumadi mengatakan sosialisasi masih sebatas pada informasi lokasi yang terkena dampak jalan tol. Di RT yang dia pimpin, hanya ada sembilan pemilik lahan yang terdampak pembangunan jalan tol.

“Yang berstatus pekarangan ada dua rumah. Itu kena semua. Kami masih akan menunggu proses selanjutnya, terutama terkait masalah harga ganti untung,” kata Sumadi seusai kegiatan sosialisasi.

Dia mengatakan warga akan mendukung program pemerintah apabila tawaran ganti rugi menguntungkan. Namun, sampai saat ini belum ada penawaran harga oleh pemerintah sehingga warga memilih untuk menunggu. “Kalaupun nanti harga sudah ditawarkan, kami pertimbangkan dulu. Tidak langsung diterima,” kata Sumadi.

Boiman, warga Pondok yang rumahnya terkena jalan tol mengaku kebingungan mencari lahan pengganti. Selain menghabiskan seluruh pekarangan miliknya, proyek tol Jogja-Solo juga menggusur usaha bengkel bubut yang dia kerjakan. “Ya bingung nanti harus pindah kemana? Cari lahan baru tidak mudah,” kata dia.

Bandrio, warga Pondok lainnya juga merasakan hal yang sama sama. Lahan pertanian seluas 450 meter persegi miliknya kemungkinan terdampak pembangunan jalan tol dan dia berharap ada lahan pengganti seluas yang dimiliki saat ini. “Di Pondok, warga banyak yang bertani. Kalau kami kehilangan sawah, ya mudah-mudahan dapat sawah lagi. Jadi kami minta ganti rugi yang diberikan sesuai dengan keinginan kami,” katanya.

Krido Suprayitno mengatakan warga bisa mengajukan permohonan untuk memanfaatkan tanah kas desa yang tidak terkena pembangunan jalan tol untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. Dia berharap kepala desa memperhatikan masalah tersebut.

“TKD [tanah kas desa] bisa dimanfaatkan warga untuk pertanian sepanjang mengajukan permohonan kepada kepala desa. Tetapi tidak boleh beralih fungsi, misalnya jadi lahan pemukiman. TKD pertanian tidak boleh menjadi pemukiman,” ucap Krido.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami

News
| Rabu, 17 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement