BPBD Bantul Lakukan Operasi Tangkap Ular
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul melakukan operasi tangkap ular yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Bantul. Dari hasil operasi tersebut BPBD menangkap seekor ular kobra yang berlokasi di rumah warga Pundong dan Banguntapan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bantul, Dwi Daryanto mengatakan, penangkapan ular kobra itu berawal dari laporan Ifah, warga Dusun Bodolawuh, Desa Srihardono, Kecamatan Pundong kemarin sore. Di mana ia mendapati ular kobra di pekarangan rumahnya.
Advertisement
"Setelah dapat laporan, anggota langsung ke lokasi dan berhasil menangkap seekor ular dengan ukuran yang lumayan besar, ular itu jenis kobra ya," katanya kepada Harian Jogja pada Selasa (17/12/2019).
Katanya ular itu tertangkap usai petugas melakukan penyisiran di pekarangan rumah Ifah. Petugas sendiri tidak mengalami kesulitan yang berarti saat menangkap ular tersebut.
"Tadi pemilik [rumah di Banguntapan] meminta bantuan kami untuk melakukan penyisiran dan penangkapan ular. Tapi hasil penyisiran tadi hasilnya masih nihil, dan kami rasa sudah aman," katanya.
Menurut Dwi, kemunculan ular kobra tidak hanya terjadi di Kecamatan Pundong, karena petugas juga sempat mendapat laporan dari warga Dusun Rejokusuman, Desa Tamanan, Banguntapan, Bantul bernama Ardiansah terkait kemunculan ular di pekarangan rumahnya.
Petugas pun melakukan pencarian dan akhirnya berhasil menangkap seekor ular kobra juga di pekarangan rumahnya. Saat ini ular berbisa itu telah dibawa petugas untuk diamankan.
Pada Oktober hingga Desember sendiri merupakan musim menetas telur ular. Hal itu semakin kuat diyakini Dwi, dengan adanya tiga laporan yang masuk ke pihaknya selama bulan Desember.
"Untuk animal rescue bulan Desember ada tiga titik lokasi, dan dua di antaranya di Kecamatan Pundong. Untuk 3 titik tersebut semua ular kobra, karena pada tiga atau dua bulan terakhir memang musim kobra untuk menetaskan telur ya" tuturnya.
Dwi meminta masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kepada BPBD jika menemukan ular baik di pekarangan rumah maupun di dalam rumah. Selain itu, Dwi meminta masyarakat untuk menutup lubang-lubang yang ada di pekarangan rumah, hal itu untuk mencegah lubang menjadi tempat bersarangnya ular.
"Kalau ada yang mendapati ular kobra bisa diinfokan ke kami, nanti akan dilakukan penyisiran. Masyarakat bisa menghubungi kami di call center BPBD di 112 atau di (0274) 6462100," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Ungkap Masalah Asmara sebagai Motif Penculikan di Antapani Bandung
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Rabu 11 Desember 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Rabu 11 Desember 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Gunungkidul Rabu 11 Desember 2024
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Rabu 11 Desember 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Bantul Rabu 11 Desember 2024
Advertisement
Advertisement