Advertisement
BPBD Bantul Lakukan Operasi Tangkap Ular

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul melakukan operasi tangkap ular yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Bantul. Dari hasil operasi tersebut BPBD menangkap seekor ular kobra yang berlokasi di rumah warga Pundong dan Banguntapan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bantul, Dwi Daryanto mengatakan, penangkapan ular kobra itu berawal dari laporan Ifah, warga Dusun Bodolawuh, Desa Srihardono, Kecamatan Pundong kemarin sore. Di mana ia mendapati ular kobra di pekarangan rumahnya.
Advertisement
"Setelah dapat laporan, anggota langsung ke lokasi dan berhasil menangkap seekor ular dengan ukuran yang lumayan besar, ular itu jenis kobra ya," katanya kepada Harian Jogja pada Selasa (17/12/2019).
Katanya ular itu tertangkap usai petugas melakukan penyisiran di pekarangan rumah Ifah. Petugas sendiri tidak mengalami kesulitan yang berarti saat menangkap ular tersebut.
"Tadi pemilik [rumah di Banguntapan] meminta bantuan kami untuk melakukan penyisiran dan penangkapan ular. Tapi hasil penyisiran tadi hasilnya masih nihil, dan kami rasa sudah aman," katanya.
Menurut Dwi, kemunculan ular kobra tidak hanya terjadi di Kecamatan Pundong, karena petugas juga sempat mendapat laporan dari warga Dusun Rejokusuman, Desa Tamanan, Banguntapan, Bantul bernama Ardiansah terkait kemunculan ular di pekarangan rumahnya.
Petugas pun melakukan pencarian dan akhirnya berhasil menangkap seekor ular kobra juga di pekarangan rumahnya. Saat ini ular berbisa itu telah dibawa petugas untuk diamankan.
Pada Oktober hingga Desember sendiri merupakan musim menetas telur ular. Hal itu semakin kuat diyakini Dwi, dengan adanya tiga laporan yang masuk ke pihaknya selama bulan Desember.
"Untuk animal rescue bulan Desember ada tiga titik lokasi, dan dua di antaranya di Kecamatan Pundong. Untuk 3 titik tersebut semua ular kobra, karena pada tiga atau dua bulan terakhir memang musim kobra untuk menetaskan telur ya" tuturnya.
Dwi meminta masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kepada BPBD jika menemukan ular baik di pekarangan rumah maupun di dalam rumah. Selain itu, Dwi meminta masyarakat untuk menutup lubang-lubang yang ada di pekarangan rumah, hal itu untuk mencegah lubang menjadi tempat bersarangnya ular.
"Kalau ada yang mendapati ular kobra bisa diinfokan ke kami, nanti akan dilakukan penyisiran. Masyarakat bisa menghubungi kami di call center BPBD di 112 atau di (0274) 6462100," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement