Advertisement

Terkait Dana Desa, Perangkat Perlu Dipahamkan soal Akuntansi Sektor Publik

Sunartono
Rabu, 18 Desember 2019 - 12:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Terkait Dana Desa, Perangkat Perlu Dipahamkan soal Akuntansi Sektor Publik Dekan FE UII Jaka Sriyana. - Ist/FE UII.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Hampir sebagian besar desa termasuk di DIY saat ini mendapatkan gelontoran dana dari pemerintah pusat dengan jumlah ratusan juta.

Namun belum semua perangkat desa memahami pengelolaan keuangan, dampaknya seringkali menimbulkan persoalan. Pengetahuan tentang akuntansi sektor publik perlu diberikan kepada perangkat desa untuk mengantisipasi adanya potensi kesalahan fatal dalam pengelolaan dana desa.

Advertisement

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (UII) Jaka Sriyana menjelaskan akuntansi sektor publik saat ini digunakan pada semua lini pemerintahan mulai dari kementerian lembaga hingga pemerintah desa dalam membuat laporan keuangan. Salah satunya terkait dana desa yang termasuk paling banyak disorot publik akhir-akhir ini.

“Akuntansi publik ini berkaitan dengan banyak hal, bagaimana kabinet baru, tata kelola pemerintah di kabupaten, provinsi ini akan banyak masalah yang dikaji. Akuntansi sektor pemerintahan, mulai dari kementerian sampai desa, misalnya isu tentang dana desa seksi dan sangat berkaitan dengan akuntansi publik,” terangnya dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Rabu (18/12/2019).

Ia mengatakan terkait akuntansi sektor publik ini telah dibahas dalam Conference on Accounting and Finance (NCAF) bertajuk "Dampak Revolusi Industri 4.0 terhadap Akuntansi Publik di Indonesia di Fakultas Ekonomi UII", pada Jumat (13/12/2019) lalu. Berbagai isu dikupas dalam forum ilmiah yang menghadirkan akuntan dari berbagai daerah di Indonesia. Terutama berkaitan dengan akuntansi sektor publik yang banyak di gunakan di pemerintahan.

Menurutnya perangkat di Pemerintah Desa belum banyak yang memahami laporan keuangan sesuai dengan akuntansi sektor publik yang mestinya sudah diterapkan. Oleh karena itu perangkat desa perlu ditingkatkan pemahamannya terhadap akuntansi publik.

“Di desa masih belum paham betul tentang bagaimana membuat laporan keuangannya, membuat validitas transaksinya, ini akuntasi sektor publik, masalahnya bagaimana peningkatan pemahaman staf [perangkat desa] mereka yang mestinya mengaplikasikan akuntansi sektor publik ini,” katanya.

Ketua Panitia NCAF Roman Cahaya menambahkan melalui teknologi proses pelaporan keuangan saat ini bisa dilakukan dengan cepat serta bisa menyimpan banyak data. Sehingga informasi laporan tidak hanya dipasang tempat terbatas di papan pengumuman. Tetapi penggunaan teknologi ini menjadi tantangan tersendiri.

“Isunya banyak, dana desa, otonomi daerah, perubahan kementerian diikuti oleh pengelolaan keuangan, pertanggungjawaban penganggaran termasuk pengauditannya, tantangan sekarang selain itu adalah teknologi. Membantu prosesnya, ancamannya kalau teknologi bisa mengatasi pelaporan apakah kemudian profesi akuntan akan tergantikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement