Advertisement
Malioboro Bebas Kendaraan Ditolak Warga, Begini respons Pemkot Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Rencana pemerintah menjadikan Malioboro sebagai kawasan pedestrian bebas kendaraan ditolak warga setempat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja merespons permintaan warga Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta yang kerap dipersulit untuk melintasi Jalan Malioboro ketika diberlakukan penutupan jalan saat Selasa Wage.
Advertisement
Sebelumnya dikabarkan, sejumlah warga serta pengusaha yang tinggal di kawasan Malioboro menolak wacana Pemkot menjadikan destinasi wisata Malioboro menjadi full pedestrian. Pasalnya, akses warga setempat untuk keluar masuk tempat tinggal mereka cukup dipersulit. Bahkan, tak jarang warga setempat beradu mulut untuk meyakinkan petugas bahwa mereka asli warga di kawasan Malioboro.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif menerangkan saat ini pihaknya hanya bisa mengimbau bagi warga untuk menunjukkan KTP.
"Jika dia memang warga di sana, pasti ber-KTP wilayah itu (Gondomanan). Kami hanya mengimbau untuk menunjukkan KTP (ketika akan melintasi Malioboro saat ditutup)," ungkap Agus saat dikonfirmasi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Rabu (25/12/2019).
Agus menerangkan Pemkot masih merumuskan persoalan yang nantinya terjadi dan mencari solusi ke depan. Pihaknya mengungkapkan masih berfokus pada rekayasa lalu lintas terlebih dahulu.
"Secara teknis kan kita uji dahulu bagaimana manajemen lalu lintasnya. Secara makro, saat Malioboro ditutup kami mencari solusi apa yang harus dibenahi. Jika masalah akses jalan warga akan kami bahas lebih lanjut," ungkapnya.
Disinggung soal stiker khusus bagi warga asli yang tinggal di kawasan Malioboro, Agus enggan memberi kepastian terkait soal masukan warga.
"Saat ini masih fokus ke manajemen lalu lintas (di sekitar Malioboro), untuk sampai ke teknis itu nanti akan kami pikirkan. Kebijakan ini tidak hanya bisa diputuskan oleh satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Artinya ada proses panjang yang harus dilalui untuk memutuskan hal itu," jelas Agus.
Ia melanjutkan, masyarakat yang tinggal di belakang Malioboro sebenarnya masih bisa melintas di jalan lainnya seperti jalan Pajeksan, Gandekan dan Sosrowijayan. Sehingga tak perlu melintasi Jalan Malioboro.
"Warga yang datang dari arah Timur kan ada jalan Perwakilan. Jadi bisa memanfaatkan akses jalan lain. Jika memang warga di kawasan itu ya harusnya menunjukkan KTP cara yang bisa dilakukan untuk saat ini," tutur Agus.
Lebih lanjut, meski masih dilakukan perbaikan dan perumusan soal masalah yang terjadi ketika Malioboro ditutup, Pemkot memastikan bahwa wacana Malioboro menjadi full Pedestarian akan dilakukan pada Januari 2020 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
- Pagi Ini (15/7/2025) Cuaca di Jogja dan Sekitarnya Cerah Berawan
- Jadwal, Tarif, dan Titik Penjemputan Shuttle Jogja ke Parangtritis Bantul PP
- Disdikpora Jogja Ingatkan Soal Saksi Sekolah yang Jual Seragam ke Siswa
Advertisement
Advertisement