WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Kondisi arus lalu lintas di Jalan Malioboro, Minggu (26/1/2025)./Harian Jogja-Alfi Annissa Karin
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbasis Budaya di Kalurahan dan Kelurahan. Beberapa akademisi sudah memberi masukan untuk raperda ini.
Ketua Pansus BA 6 DPRD DIY, Andriana Wulandari, mengatakan raperda ini memiliki potensi besar dalam mendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap raperda ini mendapat berbagai masukan konstruktif demi penyusunan regulasi yang optimal dan aplikatif.
“Raperda ini tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga diharapkan menjadi wadah bagi implementasi nyata pariwisata berbasis budaya. Saya sangat mengharapkan banyak masukan demi menghasilkan regulasi yang optimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (9/6/2025).
BACA JUGA: Bantuan Subsidi Upah Cair, Disnaker Bantul: Penerima PKH Tidak Berhak
Peneliti di Pusat Studi Pariwisata UGM Destha Titi Raharjana sebagai , mengatakan wisatawan saat ini menginginkan pengalaman yang bersifat partisipatif, di mana mereka dapat terlibat langsung dalam aktivitas wisata di suatu destinasi.
Ia juga menegaskan bahwa pariwisata merupakan salah satu sarana efektif dalam mengapresiasi kebudayaan. “Wisatawan masa kini menginginkan keterlibatan dalam aktivitas wisata yang mereka ikuti. Ini dapat menjadi bentuk apresiasi kita terhadap kebudayaan,” ungkapnya.
Dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma, Ike Janita Dewi, menuturkan pentingnya mengembangkan pariwisata berbasis budaya. Ia menyatakan bahwa DIY perlu memiliki Unique Selling Point (USP) yang kuat.
“Yakni keunikan dan keunggulan budaya lokal, untuk menarik lebih banyak wisatawan. Tantangan saat ini adalah bagaimana pariwisata DIY mampu menawarkan keunikan dan memberikan pengalaman berkesan bagi wisatawan,” paparnya.
BACA JUGA: Gelombang Pantai Selatan DIY Diprediksi Capai 4 Meter, Masyarakat Diminta Waspada
Raperda ini juga sudah mendapat beberapa masukan dari pelaku desa wisata, mulai dari aspek aksesibilitas, fasilitas ramah disabilitas, hingga ketersediaan toilet dan tempat ibadah, guna memperkuat substansi Raperda agar lebih komprehensif dan implementatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Kredivo menghentikan sementara penagihan dan menonaktifkan debt collector usai dugaan pelanggaran penagihan di Purworejo.
Film dokumenter Jalan Pulih terkurasi di Djourno Fest 2026. Karya ini mengangkat perjuangan perempuan dengan disabilitas psikososial dan makna pemulihan.
Dewan Pendidikan DIY menyoroti dugaan ketidaksetaraan fasilitas belajar siswa non muslim di SMA Negeri dan meminta seluruh sekolah memenuhi hak belajar setara.
Destry Damayanti ditunjuk sebagai Gubernur sementara BI. LHKPN mencatat total harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp100,236 miliar.
Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman dan lima anggota Polres Tangsel terkait dugaan narkoba. Polri menegaskan tidak ada impunitas.