Karhutla Meluas, Polri Ungkap Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Makam Ayu Selisa sosok yang diduga kerangka yang ditemukan di resapan septik tank di Bangunjiwo, Bantul beberapa waktu lalu.-Suara.com/Muhammad Ilham Baktora
Harianjogja.com, BANTUL--Polisi membeberkan kasus penemuan kerangka manusia di Bangujiwo, Kasihan, Bantul yang menyeret nama Ayu Shelisha dan suaminya Edi Susilo.
Kasus penemuan kerangka manusia di rumah Waluyo 65 di Dusun Karangjati RT 07 desa Bangunjiwo Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul telah terkuak. Kerangka manusia tersebut adalah Ayu Shelisha, yang tidak lain adalah menantu dari pemilik rumah Waluyo.
Belum ada kepastian apakah Ayu Shelisha meninggal karena dibunuh oleh Edi Susanto atau suami dari Ayu Shelisha. Edi Susanto sendiri telah meninggal dunia dengan cara gantung diri di dalam rumahnya tanggal 11 November 2019 yang lalu.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyana menuturkan dalam pemeriksaan terhadap keluarga dari Edi Susanto terkuak jika sebelum meninggal gantung diri tanggal 11 November yang lalu Edi pernah juga berniat gantung diri tak hanya satu kali. Tidak ada sesuatu yang jelas yang diketahui oleh pihak keluarga alasan kenapa Edi berniat bunuh diri.
"Dari keterangan keluarga Edi sudah berniat bunuh diri sebanyak 3-4 kali,"paparnya, Jum\'at (28/12/2019).
Kapolres menuturkan bahkan sebelum Edi ditemukan meninggal dunia gantung diri, ada perilaku yang aneh yang sempat ditunjukkan oleh yang bersangkutan. Sehari sebelum Edi gantung diri dirinya mengajak Ayah kandungnya yaitu Waluyo untuk salat berjemaah.
Padahal selama ini keduanya dikenal tidak memiliki hubungan yang harmonis. Keduanya diketahui kerap bertengkar tanpa sebab yang jelas. Oleh karena itu ajakan salat berjemaah tersebut merupakan sesuatu yang aneh bagi pihak keluarga.
"Iya, katanya sempat salat berjemaah dengan anaknya," tuturnya.
Sebelum meninggal dunia nampaknya Edi telah menulis surat wasiat yang ditinggalkan untuk pihak keluarganya. Surat tersebut mengatakan jika Edi ingin menyusul kakeknya dan juga istrinya, Ayu Shelisha. Surat wasiat inilah yang menjadi petunjuk bagi aparat kepolisian untuk menguak penemuan kerangka manusia tersebut.
"Kasat Reskrim berkesimpulan jika dalangnya adalah Edi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat Desember 2026. Pengamat Hardjuno Wiwoho meminta pengawasan ketat agar aturan tak disalahgunakan.
Bupati Sidoarjo Subandi memastikan santri yang diduga keracunan MBG telah ditangani. Pemkab akan mengecek SPPG penyedia makanan.
Jadwal KRL Jogja-Solo 2 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk waktu keberangkatan di beberapa stasiun.
Jadwal KSPN Jogja 2 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 2 September 2026 tersedia dalam 12 perjalanan, dengan keberangkatan dari Palur mulai 05.00 hingga 20.42 WIB.