Advertisement

Politikus Diingatkan Jangan Pakai Isu SARA di Pilkada DIY

Rahmat Jiwandono
Jum'at, 03 Januari 2020 - 23:17 WIB
Bhekti Suryani
Politikus Diingatkan Jangan Pakai Isu SARA di Pilkada DIY Ilustrasi Pilkada

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kampanye menggunakan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) bisa memperparah praktik intoleransi. Pilkada di DIY tahun ini diingatkan untuk tidak menggunakan isu SARA.

Direktur Pascasarjana Universtias Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Jogja, Profesor Noorhaidi Hasan mengatakan isu SARA potensial digunakan oleh calon pimpinan kepala daerah. Padahal kata dia, dampak penggunaan isu SARA bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat.

Advertisement

Ia mencontohkan kampanye politik berbau isu SARA dalam Pilkada Jakarta maupun Pilpres 2019 yang berujung tindakan intoleransi terhadap warga yang berbeda pilihan politik.

"Ini yang harus ditangani oleh semua pihak bagaimana mengatur keberagaman [SARA dan pandangan politik] yang ada," kata dia, Jumat (3/1/2020) di UII Jalan Cik Di Tiro, Jogja saat peluncuran Laporan Tahunan Islam Indonesia 2020.

Menurutnya pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin mencegah praktik-praktik intoleransi di Tanah Air. Upaya yang bisa dilakukan ialah memberikan edukasi dan menyadarkan masyarakat Indonesia, tidak dibenarkan memperlakukan orang secara berbeda karena alasan suku, agama, dan warna kulit.

"Prinsip kewarganegaraan yang berasaskan Pancasila harus terus menerus ditanamkan," katanya.

Di sisi lain terkait dengan kesadaran masyarakat yang plural juga harus diikuti dengan kebijakan pemerintah yang mendorong atau memberikan penghargaan terhadap kelompok minoritas.

Pemerintah bisa berperan dalam memperbaiki perundangan-undangan seperti UU PNPS No.1/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama serta Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama 2006 yang mengatur izin pendirian rumah ibadah.

"Regulasi-regulasi itu perlu dibicarakan ulang saya kira, supaya semua komunitas keagamaan punya peluang yang sama," katanya.

Noorhaidi Hasan juga menyebut kejadian intoleransi di DIY selama ini tidak terlepas dari dinamika politik lokal, nasional, maupun global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement