Advertisement

Sempat Didemo Warga, Pendeta GPdI Sedayu Putuskan Tak Pindah Rumah

Ujang Hasanudin
Rabu, 08 Januari 2020 - 18:17 WIB
Arief Junianto
Sempat Didemo Warga, Pendeta GPdI Sedayu Putuskan Tak Pindah Rumah Rumah Sitorus yang berada di Desa Argorejo Kecamatan Sedayu Bantul yang menimbulkan sengketa. - Suara.com/Putu Ayu

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pendeta asal Bandut Lor, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Bantul, Tigor Yunus Sitorus sepakat berdamai dengan Bupati Bantul Suharsono. Setelah resmi mencabut gugatannya kepada Bupati di Pengadilan Tata Usaha Negara, pendeta yang didemo warga lantaran hendak membangun gereja di rumahnya tersebut bersedia menandatangani surat kesepakatan damai dengan Bupati, Rabu (8/1/2020).

Sitorus pun dipastikan urung pindah rumah. Meski rumah ibadahnya pindah ke lokasi baru, namun dia mengaku tetap akan tinggal di Dusun bandut Lor. “Karena yang dipersoalkan warga selama ini adalah soal rumah ibadahnya dan bukan rumah pribadi Sitorus,” imbuh Kuasa Hukum Sitorus, Budi Hermawan, Rabu.

Advertisement

Sedangkan soal gugatan kliennya di PTUN adalah terkait dengan masalah administrasi penerbitan IMB gereja yang sudah diterbitkan namun dianulir kembali oleh Pemkab. Kliennya memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut karena merasa adanya upaya Pemkab menyelesaikan persoalan tersebut.

Komitmen Pemkab tersebut, kata dia, harusnya termasuk juga jaminan tidak ada lagi persoalan di lahan bakal gereja yang baru. “Pemkab juga kami minta menyelesaikan konflik horizontal di Bandut Lor. Silakan publik sama-sama mengawasi kesepakatan ini,” ucap dia.

Bupati Bantul Suharsono berjanji akan membantu semua proses perizinan pendirian gereja dengan cepat dan tanpa biaya bahkan secara pribadi ia akan membantu dalam bentuk bahan material dalam pembangunan gereja nanti.

Meski begitu, dia tetap meminta Sitorus untuk berkomunikasi warga sekitar sebelum melaksanakan pembangunan. “Apa yang perlu bantuan secara pribadi akan saya bantu. Saya tidak mikir beda agama, semua sama, mari jaga kerukunan,” kata Suharsono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement